Mendes Yandri Usulkan Keuntungan Kopdes Merah Putih Juga untuk Beasiswa dan Infrastruktur Desa

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar keuntungan dari pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya dibagi kepada anggota koperasi, tetapi juga dialokasikan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Usulan ini disampaikan Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Menurut Yandri, dana yang disisihkan dari keuntungan Kopdes bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, terutama perbaikan jalan yang masih menjadi persoalan klasik di banyak wilayah. Selain itu, dana tersebut juga bisa dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak desa yang berprestasi atau berasal dari keluarga kurang mampu.

“Jangan hanya untuk anggota koperasi saja. Sebagian hasil usaha harus masuk ke APBDes, agar bisa dipakai untuk memperbaiki jalan, mendukung pendidikan, dan program lain yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” tegas Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.

Lebih dari sekadar soal anggaran, Yandri juga menekankan pentingnya pemberdayaan warga lokal dalam pendirian dan pengelolaan Kopdes. Ia menilai, pelibatan putra-putri desa akan meningkatkan semangat gotong royong, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa dari bawah.

“Kami minta agar proses pembentukan Kopdes memprioritaskan warga setempat, termasuk anak-anak muda desa yang belum punya pekerjaan. Ini juga aspirasi dari kepala desa saat Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Yandri juga mengungkapkan, Kemendes PDT sedang menyusun petunjuk teknis (juklak-juknis) yang mengatur hubungan antara BUM Desa dan Kopdes Merah Putih. Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih peran dan memastikan kedua entitas dapat saling melengkapi.

BUM Desa, menurutnya, tetap menjadi ujung tombak penggerak ekonomi lokal karena fleksibilitasnya dalam berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, kehadiran Kopdes harus mampu menjadi mitra strategis, bukan pesaing yang kontraproduktif.

“Kami ingin memastikan keduanya bisa jalan beriringan, saling mengisi, bukan saling meniadakan,” tandas Yandri.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam Rakortas tersebut, Wakil Mendes PDT A. Riza Patria, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Tabrani, serta Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro. *** (cerman/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *