Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Kawal Transparansi Kopdes Merah Putih

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan pentingnya peran pendamping desa dalam memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih digagas sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat. Karena itu, keberhasilan program sangat ditentukan oleh pengawasan dan pendampingan yang ketat di lapangan.

“Pendamping desa harus memastikan koperasi ini tidak hanya terbentuk di atas kertas, tetapi benar-benar beroperasi secara sehat, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ujar Yandri saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan, Zulkifli Hasan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, Kemendes PDT telah menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang akan membantu pemerintah desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, bertugas sebagai enumerator data Kopdes, sekaligus mendampingi operasionalisasi harian koperasi.

Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa pendamping desa akan berperan aktif dalam memfasilitasi kepala desa pada tahap persetujuan pembiayaan, penggunaan dana, hingga penyelesaian kendala pembayaran pinjaman. Pendamping juga akan mendukung penguatan kapasitas masyarakat desa dalam perencanaan dan pengelolaan usaha koperasi.

“Dalam hal ini, kepala desa berwenang memberikan persetujuan pembiayaan berupa pinjaman bagi usaha Kopdes, tetapi mekanismenya tetap harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” tegas mantan anggota DPR RI itu.

Selain mengawal transparansi pembiayaan, Yandri meminta pendamping desa ikut membantu penyusunan struktur organisasi, pengamanan modal awal, serta program kerja Kopdes yang jelas dan terukur. Hal ini dianggap penting agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga memiliki arah pembangunan ekonomi yang nyata.

“Pendamping desa harus hadir dari awal sampai akhir, mulai dari musyawarah, perumusan struktur, hingga pendampingan usaha. Itu kunci agar Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi motor ekonomi desa,” pungkasnya.

Dalam Rakortas tersebut, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *