Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Penyalur Bantuan Pemerintah

Menteri Desa, Yandri Susanto menyebut sekitar 18.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki gudang dan gerai, dengan target 35.000 unit pada Agustus 2026 untuk mendukung distribusi bantuan dan pemasaran produk desa.

Jakarta, majalahparlemen.com — Pemerintah menyiapkan skema baru untuk memperbaiki penyaluran bantuan dan kebutuhan pokok di desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini diarahkan untuk memastikan distribusi bantuan pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus membuka jalur pemasaran bagi produk yang dihasilkan masyarakat desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan, sekitar 18.000 KDMP telah memiliki gudang dan gerai, sementara pemerintah menargetkan sekitar 35.000 unit dapat terbangun pada Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam program televisi CNN Indonesia Newsroom, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Yandri, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih masih berlangsung dan mencakup penyediaan gudang, gerai, serta sarana transportasi pendukung. Pemerintah juga sedang menyiapkan peraturan presiden untuk mengatur operasional koperasi tersebut.

Baca juga :
Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung distribusi berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk, LPG, dan bibit agar dapat diterima masyarakat desa secara lebih tepat sasaran. Selain fungsi distribusi, koperasi ini juga diproyeksikan menjadi pembeli atau penampung hasil produksi warga desa, termasuk produk pertanian dan kerajinan.

Yandri menyatakan, program ini menggunakan Dana Desa dan dikaitkan dengan agenda pembangunan dari desa yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini mekanisme operasional rinci masih menunggu regulasi turunan yang sedang disiapkan.

Yandri menegaskan, Kopdes Merah Putih tidak dimaksudkan untuk menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Menurutnya, BUMDesa tetap berfokus pada usaha yang menjadi potensi khas desa, seperti pengelolaan objek wisata, pasar desa, penyediaan air bersih, dan layanan umum lainnya.

Baca juga :
Wamendes Riza Patria Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Ganggu BUMDes

Sementara itu, Kopdes Merah Putih diarahkan pada penyediaan kebutuhan harian masyarakat, layanan simpan pinjam, serta pengumpulan dan pemasaran hasil produksi warga. Dengan pembagian fungsi tersebut, pemerintah berharap kedua lembaga dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengambil peran.

Kemedes PDT, kata Yandri, juga akan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa dalam pengembangan Kopdes Merah Putih. Keterlibatan aparatur desa dinilai penting karena koperasi akan beroperasi di tingkat lokal dan berhubungan langsung dengan distribusi bantuan maupun aktivitas ekonomi warga. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *