Komite I DPD RI Dorong Percepatan Pengangkatan CASN dan Reformasi Birokrasi

Jakarta, majalahparlemen.com — Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN untuk membahas percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, penataan tenaga honorer, digitalisasi birokrasi, serta pelaksanaan sistem merit dalam pemerintahan. Rapat berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, mengatakan, isu tenaga honorer dan pegawai non-ASN masih menjadi tantangan utama dalam reformasi birokrasi. Pemerintah telah menyiapkan strategi melalui rekrutmen PPPK dan CPNS. Berdasarkan pemaparan Menteri PANRB Rini Widyantini, pengangkatan CPNS ditargetkan tuntas pada Juni 2025, sedangkan PPPK pada Oktober 2025.

“Kebijakan ini diharapkan melahirkan ASN yang profesional dan berkualitas, sekaligus efisien dalam penggunaan anggaran,” kata Andi Sofyan, didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI, Bahar Buasan dan Muhdi.

Komite I DPD RI juga menyoroti isu penempatan anggota TNI/Polri aktif dalam jabatan sipil yang menimbulkan perdebatan publik. Menurut Andi Sofyan, hal ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu profesionalisme birokrasi dan tetap sejalan dengan prinsip good governance.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, indeks reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemda terus meningkat. Pemerintah juga tengah mendorong transformasi digital berbasis arsitektur pemerintahan digital.

“Transformasi digital ini akan memperkuat layanan publik yang terintegrasi, mulai dari layanan siklus hidup, penerimaan negara, layanan usaha, hingga belanja publik,” jelas Rini, yang Sebelum ditunjuk sebagai Menteri PANRB pengganti Abdullah Azwar Anas, Rini bertugas sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022.

Menurut Rini, pengangkatan ASN, termasuk CASN 2024, merupakan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN telah dituangkan dalam Surat Menteri PANRB kepada Kepala BKN tertanggal 18 Maret 2025.

Terkait isu penugasan ASN di lingkungan TNI/Polri maupun sebaliknya, Rini menegaskan bahwa semua telah diatur sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Sebelum menutup rapat tersebut, Komite I DPD RI menilai bahwa implementasi reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan, mulai dari pelayanan publik yang belum merata hingga status tenaga honorer yang belum terselesaikan.

“Karena itu, sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB, DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar reformasi birokrasi berjalan sesuai harapan,” tutup Andi Sofyan. *** (rai/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *