
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas dan menilai perhatian terhadap wilayah kepulauan penting bagi pemerataan pembangunan nasional.
Kepulauan Talaud, majalahparlemen.com — Pembangunan kawasan terluar dan terpencil masih menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan nasional. Keterbatasan infrastruktur dasar, akses transportasi, hingga layanan publik di wilayah kepulauan membuat sejumlah daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dinilai memerlukan kebijakan khusus yang lebih terintegrasi.
Di tengah isu tersebut, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin.
Sultan mengatakan, wilayah terluar Indonesia memiliki posisi strategis karena menjadi wajah Indonesia di kawasan perbatasan dengan negara-negara ASEAN. Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap daerah kepulauan menjadi penting untuk memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus kehadiran negara di kawasan perbatasan.
“Presiden memiliki komitmen yang luar biasa terhadap pembangunan infrastruktur dasar masyarakat daerah kepulauan. Daerah-daerah terdepan dan terluar membutuhkan perhatian lebih dari negara,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).
Ia menyebut kunjungan Presiden ke Pulau Miangas memperlihatkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah paling utara Indonesia tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang saat ini sedang dibahas bersama pemerintah dan DPR RI. Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar hukum pembangunan wilayah kepulauan agar lebih terencana dan menyesuaikan karakter geografis daerah.
Sultan mengatakan, pendekatan pembangunan untuk daerah kepulauan memerlukan kebijakan yang berbeda dengan wilayah daratan, terutama terkait penyediaan infrastruktur dasar, konektivitas, dan pelayanan publik.
“Kita membutuhkan RUU Daerah Kepulauan sebagai sebuah kebijakan yang inklusif dan berwawasan kepulauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih terdapat puluhan gugusan pulau di Indonesia dengan jutaan penduduk yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Menurut Sultan, kunjungan Presiden ke Pulau Miangas dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu.
Pulau Miangas sendiri merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, dan berbatasan langsung dengan wilayah Filipina. *** (raihan/sap)



















































