
Banda Aceh, majalahparlemen.com — Dalam upaya memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan negara, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Aceh pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini difokuskan pada tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2024 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh ini dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI, H. AA Ahmad Nawardi, S.Ag. dari Jawa Timur, didampingi Wakil Ketua Komite IV, Arif Eka Saputra, S.Pi. dari Riau, serta Darwati A. Gani, S.E. dari Aceh sebagai koordinator tim kunker.
Turut hadir pula anggota Komite IV DPD RI dari berbagai wilayah, antara lain: Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn. (NTB), H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., Akt. (Kalsel), Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn. (Sulteng), Henock Puraro, S.Sos. (Papua), Rudy Tirtayana, S.E. (Papua Selatan), dan Nelson Wenda, S.T. (Papua Pegunungan).
Kehadiran para senator dari seluruh penjuru Indonesia tersebut mencerminkan representasi kebangsaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan keuangan daerah secara menyeluruh.
Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menyampaikan bahwa kunker ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih erat antara DPD RI dan pemerintah daerah. Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi implementasi hasil temuan BPK serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMD terkait kendala implementasi rekomendasi BPK. Ini penting agar pengawasan kita berdampak nyata,” ujar Darwati.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya tema besar IHPS II 2024 yang mencakup: Penguatan ketahanan ekonomi nasional, Pengembangan wilayah terpadu, Peningkatan infrastruktur, Stabilitas politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan, serta Efisiensi Agenda dan Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menyatakan bahwa seluruh agenda kunjungan dirancang lebih ringkas namun tetap padat guna mengoptimalkan waktu dan substansi diskusi.
“Forum ini harus dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kerja lintas lembaga seperti dengan BPK, BPKP, hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, kita bisa mempercepat penyelesaian isu strategis pengelolaan anggaran,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa dukungan kepada pemerintah daerah menjadi penting agar pengelolaan keuangan tidak hanya taat administrasi, tetapi juga berorientasi pada kepentingan publik.
“DPD RI mendorong agar ke depan ada langkah-langkah konkret yang mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Nawardi. *** (raihan/sap)