DPD RI Desak Penindakan Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Jakarta, majalahparlemen.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), karena dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim usaha dan investasi nasional.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyatakan bahwa tindakan premanisme yang berkedok ormas telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

“DPD RI menilai aksi-aksi premanisme ini tidak hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha dan investor. Karena itu, kami meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” kata Sultan.

Sebagai bentuk langkah konkret, pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penindakan dan pencegahan terhadap praktik-praktik serupa di masa mendatang.

Dalam sidang yang sama, Sultan juga menyoroti pentingnya penyusunan Undang-Undang Perubahan Iklim yang komprehensif dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa Indonesia memerlukan kerangka hukum yang kuat dalam mengelola dampak perubahan iklim serta mengedepankan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Undang-undang ini akan menjadi fondasi penting untuk strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

DPD RI juga menyatakan dukungan penuh terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sultan mengimbau agar para senator turut mengawal dan mendorong kolaborasi antara koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak terjadi tumpang tindih program dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

“Sebagai bentuk dukungan nyata, saya meminta para senator memanfaatkan masa reses dengan menanam pohon serta menyiapkan lahan dan bibit tanaman di daerah. Ini bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Sidang Paripurna ke-13 tersebut juga menandai penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, yang diwarnai evaluasi kinerja alat kelengkapan serta pengesahan sejumlah keputusan strategis DPD RI. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *