
Sarawak, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membawa oleh-oleh komitmen penting dari kunjungannya ke Sarawak, Malaysia. Pemerintah Negara Bagian Sarawak menyatakan kesiapan memperluas sektor penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk untuk tenaga profesional seperti dokter hewan dan insinyur.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Datuk Sri Stephen Rundi Anak Utom, dalam pertemuannya dengan Menteri Karding di Gedung Dewan Undangan Negeri, Sarawak, Kamis (22/5/2025).
“Kami tidak hanya membutuhkan pekerja sektor ladang, tetapi juga tenaga profesional untuk mendorong kemajuan pembangunan wilayah Sarawak,” kata Datuk Rundi. Ia menambahkan, kebutuhan akan tenaga kerja terampil seperti dokter hewan, insinyur, dan teknisi menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.
Menteri Karding menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut. “Indonesia memiliki angkatan kerja sebanyak 152,2 juta orang, dan kami siap mengirim tenaga kerja terampil dengan standar keterampilan yang sesuai,” ujarnya.
Menurut Menteri Karding, kerja sama ini menjadi peluang strategis bagi pekerja Indonesia, terutama mereka yang memiliki keahlian di bidang teknis dan profesional. “Kami berharap penempatan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada sektor pertanian, tetapi merambah sektor-sektor lain yang bernilai tambah,” tambahnya.
Selain perluasan sektor penempatan, kedua menteri juga sepakat bahwa keberadaan pekerja migran ilegal atau non-prosedural menjadi beban bersama bagi Indonesia dan Malaysia. Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tengah membenahi sistem pengiriman tenaga kerja untuk meminimalisasi praktik non-prosedural.
“Kami ingin pastikan bahwa pekerja yang berangkat ke luar negeri dilindungi secara hukum dan bekerja secara layak. Untuk itu, pemberangkatan non-prosedural harus ditekan, dan kami berharap pemerintah Sarawak turut mendukung pengawasan ini,” ujarnya.
Datuk Rundi sependapat. Ia menegaskan pentingnya kerja sama bilateral untuk menjamin keberadaan pekerja migran yang sah dan terlindungi. “Kami ingin ada kepastian dan kebajikan bagi para pekerja. Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesia menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menyatakan kesiapan untuk segera berkunjung ke Indonesia guna meresmikan MoU tersebut. “Saya telah diundang ke Indonesia, dan kami akan segera menandatangani MoU agar penempatan tenaga kerja ini terkoordinasi dengan baik,” kata Datuk Rundi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan migrasi tenaga kerja yang saling menguntungkan, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi perlindungan dan kualitas sumber daya manusia yang dikirim ke luar negeri. *** (raihan/sap)




















































