
Pekanbaru, majalahparlemen.com — Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak, digagalkan keberangkatannya ke Malaysia melalui jalur perbatasan Dumai – Bengkalis, Riau. Dua orang pria yang diduga menjadi pengantar mereka berhasil ditangkap.
Aksi pencegahan ini dilakukan dalam operasi gabungan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan. Tim menemukan lima korban tengah menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih tiba di lokasi dan langsung kami amankan bersama sopirnya. Sekitar 15 menit kemudian, mobil Avanza hitam yang dikendarai pelaku lain juga diamankan,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Pekanbaru.
Kedua pelaku berperan sebagai penjemput dan sopir yang ditugaskan mengantar para korban ke titik pemberangkatan di Selinsing, perbatasan Dumai – Bengkalis. Dari sana, mereka rencananya akan diseberangkan secara ilegal ke Malaysia.
“Berdasarkan pengakuan, keduanya mendapat perintah dari pihak lain. Kami pastikan polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tambah Fanny.
Seluruh korban kini dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebelum dipulangkan ke daerah asal. Kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu pihak yang menawarkan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi. Menurutnya, jalur ilegal rawan menjadikan pekerja migran korban TPPO, penyiksaan, hingga eksploitasi.
“Keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran hanya terjamin jika berangkat secara prosedural. Jangan mudah percaya tawaran manis tanpa dokumen resmi, karena risikonya sangat besar,” tegas Karding.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberi edukasi kepada warga terkait bahaya jalur ilegal. “Pencegahan dimulai dari kampung. Kalau masyarakat paham risikonya, mereka akan lebih memilih jalur resmi,” ujarnya. *** (raihan/sap)




















































