Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Malaysia

Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage membantu pemulangan jenazah warga Bireuen beserta dua anaknya dari Malaysia dengan biaya pribadi sekitar Rp27 juta.

Banda Aceh, majalahparlemen.com — Biaya pemulangan jenazah warga negara Indonesia dari luar negeri masih menjadi tantangan bagi banyak keluarga, terutama ketika kematian terjadi secara mendadak dan melibatkan pekerja migran atau perantau. Selain proses administrasi lintas negara, keluarga juga kerap menghadapi beban biaya yang tidak sedikit untuk membawa jenazah kembali ke daerah asal.

Dalam situasi tersebut, dukungan dari berbagai pihak sering menjadi penentu agar proses pemulangan dapat berlangsung lebih cepat. Hal itu terjadi pada pemulangan jenazah seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, yang meninggal dunia di Malaysia.

Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, membantu memfasilitasi pemulangan jenazah Juliati Ibrahim (50), warga Dusun Lamkuta, Desa Raya Tambo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Selain jenazah, dua anak almarhumah yang masih berusia kecil juga dipulangkan ke Aceh.

Baca juga:
Senator Azhari Cage Kembali Fasilitasi Pemulangan Jenazah Perantau Aceh dari Bekasi

Berdasarkan informasi yang disampaikan Azhari, Juliati telah lama merantau ke Malaysia. Almarhumah meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat komplikasi penyakit di Rumah Sakit Teungku Ampuan Rahimah, Klang, Selangor, Malaysia, pada 5 Juli 2026 pukul 14.38 waktu setempat.

Azhari mengatakan, dirinya menerima permintaan bantuan dari keluarga almarhumah yang berada di Desa Raya Tambo untuk memfasilitasi pemulangan jenazah beserta kedua anak korban.

Setelah menerima permintaan tersebut, tim yang berada di Malaysia melakukan koordinasi dengan berbagai pihak hingga proses pemulangan dapat dilaksanakan. Jenazah diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Bandara Kualanamu, Medan, menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH864 pada Kamis (9/7/2026), sebelum selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bireuen.

Baca juga:
Azhari Cage Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh dari Cianjur

Menurut Azhari, seluruh biaya pemulangan ditanggung menggunakan dana pribadi dengan total sekitar Rp27 juta. Rinciannya terdiri atas sekitar Rp25 juta untuk proses pemulangan dari Malaysia ke Medan dan Rp2 juta untuk biaya ambulans dari Medan menuju Matang Bireuen.

Ia berharap, proses pemulangan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan kedua anak almarhumah dapat kembali ke kampung halaman bersama jenazah ibunya.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa pemulangan jenazah warga Indonesia dari luar negeri tidak hanya memerlukan koordinasi lintas negara, tetapi juga dukungan pembiayaan yang kerap menjadi kendala bagi keluarga. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan berbagai pihak lainnya dinilai penting agar proses repatriasi dapat berlangsung cepat dan tetap memperhatikan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *