
Mendes Yandri Susanto menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan warung desa, tetapi diarahkan mendukung distribusi subsidi dan hasil produksi warga.
Serang, majalahparlemen.com — Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha desa mengenai kemungkinan persaingan dengan warung dan toko kelontong yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi kebutuhan masyarakat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan, KDMP tidak dirancang untuk menggantikan usaha tersebut.
Menurut Yandri, KDMP justru akan diarahkan untuk bekerja sama dengan warung dan toko yang sudah beroperasi di desa. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Aston Anyer Beach Hotel, Serang, Jumat (7/8/2026).
Yandri mengatakan, salah satu fungsi KDMP adalah menjadi bagian dari infrastruktur distribusi barang bersubsidi. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat memperpendek rantai distribusi sehingga harga, ketersediaan stok dan ketepatan penyaluran barang subsidi lebih mudah dikendalikan.
Baca juga :
Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Penyalur Bantuan Pemerintah
Menurut Yandri, pemerintah tengah menyiapkan komitmen BUMN untuk mendukung KDMP sebagai saluran distribusi sejumlah barang bersubsidi. Ia menyebut, gas elpiji 3 kilogram, pupuk dan beras SPHP sebagai beberapa komoditas yang akan masuk dalam skema tersebut.
Skema itu, kata dia, juga diharapkan memberikan sumber pendapatan bagi KDMP melalui margin usaha dan biaya distribusi. Namun, implementasinya masih menunggu penyelesaian regulasi dan kesiapan operasional koperasi di tingkat desa.
Selain berperan dalam distribusi, KDMP dirancang untuk menjadi pembeli hasil produksi masyarakat desa atau off-taker. Untuk desa nelayan, misalnya, KDMP disebut akan memiliki fasilitas penyimpanan dingin yang dapat digunakan untuk menampung ikan ketika harga di tingkat desa mengalami penurunan.
Baca juga :
PAPDESI Deklarasikan Dukungan untuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Konsep serupa akan diterapkan pada sektor pertanian. Hasil panen petani, termasuk gabah, nantinya dapat dibeli dan disimpan melalui fasilitas KDMP. Pemerintah juga menyiapkan dukungan logistik berupa gudang dan kendaraan pengangkut hasil produksi.
Yandri mengatakan, sistem tersebut diharapkan memungkinkan terjadinya pertukaran barang antarwilayah desa berdasarkan potensi masing-masing. Desa yang memiliki surplus komoditas tertentu dapat memasok desa lain yang mengalami kekurangan.
Saat ini, pembangunan ekosistem KDMP masih berlangsung. Yandri mengatakan, penyelesaian fasilitas gudang, gerai dan perangkat logistik masih dalam tahap finalisasi. Ia menargetkan sekitar 35 ribu lebih KDMP selesai pada akhir Agustus 2026.
Dalam skema yang disampaikan Yandri, aset KDMP nantinya menjadi milik desa. Sebanyak 20 persen keuntungan koperasi disebut akan menjadi pendapatan asli desa, sementara sisa hasil usaha akan dibagikan kepada masyarakat desa. *** (raihan/sap)



















































