Sultan Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur di Surabaya

Surabaya, majalahparlemen.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, meresmikan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jumat (18/7/2025), sebagai wujud nyata komitmen memperkuat konektivitas antara senator dan masyarakat daerah.

Gedung yang berdiri di atas lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut kini diharapkan menjadi pusat layanan dan komunikasi publik, sekaligus memperkuat posisi DPD RI sebagai rumah aspirasi rakyat.

“Kantor ini bukan sekadar infrastruktur administratif, melainkan simbol kehadiran negara dalam mendengar suara rakyat secara langsung di daerah,” ujar Sultan dalam sambutannya.

Sultan mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta menyampaikan penghormatan khusus kepada Ketua DPD RI periode sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang dinilai berjasa membuka jalan komunikasi dengan Pemprov Jatim hingga pembangunan gedung ini terealisasi.

“Tanpa fondasi yang diletakkan oleh Bapak LaNyalla, proses ini mungkin tidak semulus yang kita saksikan hari ini. Beliau telah menginisiasi langkah strategis yang patut ditiru oleh senator di provinsi lainnya,” tambah Sultan.

LaNyalla dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keberadaan kantor perwakilan di Jatim menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga negara, khususnya dalam memperkuat fungsi representasi daerah.

“Ini amanah. Kantor representatif ini akan kami gunakan seoptimal mungkin untuk menyuarakan kepentingan daerah, termasuk memperjuangkan kebutuhan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat Jatim,” tegas LaNyalla.

Gubernur Khofifah menyambut baik peresmian gedung yang berlokasi di Jalan Jemur Andayani I Surabaya itu, dengan menyebutnya sebagai salah satu wujud penguatan demokrasi substansial dari daerah.

“Gedung ini bukan hanya kantor, tapi akan menjadi tempat lahirnya gagasan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah dan nasional,” tutur Khofifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol (Purn) H. M. Iqbal, menyampaikan bahwa proses pembangunan gedung dua setengah lantai dengan luas total 1.714,6 meter persegi ini hanya memakan waktu sekitar enam bulan. Gedung ini akan digunakan untuk kegiatan senator, dialog publik, dan berbagai pertemuan strategis.

“Kantor ini adalah titik temu antara negara dan rakyat. Di sinilah komunikasi dua arah antara senator dan masyarakat bisa berlangsung terbuka dan produktif,” pungkas Iqbal. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *