Senin Besok, Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

Jakarta, majalahparlemen.com — Irjen Pol Mohammad Iqbal akan resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI pada Senin, 19 Mei 2025. Pelantikan akan digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma. “Ya, besok dilakukan pelantikan,” ujar Mahyu saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).

Iqbal akan dilantik langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, menggantikan Rahman Hadi yang telah menjabat sejak 14 Desember 2020. Setelah purna tugas sebagai Sekjen, Rahman Hadi akan menempati jabatan fungsional sebagai Analis Legislatif Ahli Utama di lingkungan Setjen DPD RI.

Kedekatan antara Mohammad Iqbal dan Rahman Hadi bukan hal baru. Keduanya sempat menjalin kerja sama erat saat bertugas di Riau. Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau, sementara Rahman Hadi menjadi Penjabat Gubernur Riau sejak 15 Agustus 2024 hingga 20 Februari 2025. Selama hampir enam bulan, keduanya tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Mohammad Iqbal mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Riau pada 12 Maret 2025. Pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970, ini dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang dan prestasi di berbagai bidang, mulai dari lalu lintas hingga kehumasan.

Alumni Akademi Kepolisian 1991 ini pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, Kadiv Humas Polri, Kapolda NTB, dan terakhir Kapolda Riau. Sebelum dilantik sebagai Sekjen DPD, ia sempat ditempatkan sebagai Perwira Tinggi Baharkam Polri dalam penugasan khusus di lingkungan DPD RI.

Kiprah Iqbal di bidang komunikasi publik dan strategi keamanan selama bertugas di kepolisian dinilai menjadi bekal kuat dalam mengemban peran sebagai motor birokrasi di lembaga tinggi negara yang menaungi kepentingan daerah tersebut.

Pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI diharapkan mampu mendorong efektivitas kerja lembaga, memperkuat sinergi antar-instansi, serta membawa semangat reformasi birokrasi di tubuh Sekretariat Jenderal DPD RI. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *