
Mataram, majalahparlemen.com — Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis identitas lokal yang berkelanjutan melalui perluasan Kampung Batik di Kota Mataram yang ditargetkan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat pada 2026.
Mirah menilai rencana tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi dan persaingan produk global.
“Keberhasilan rintisan Kampung Batik di Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram menjadi fondasi penting. Produksi yang sudah berjalan serta keterlibatan perajin lokal menunjukkan batik khas Mataram memiliki potensi ekonomi nyata jika dikelola secara konsisten dan terarah,” kata Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar perluasan Kampung Batik tidak semata mengejar penambahan lokasi, melainkan harus dibarengi peningkatan kualitas produk serta kesinambungan usaha para perajin.
Menurut Mirah, konsep Kampung Batik yang sederhana dan berbasis komunitas merupakan pendekatan tepat untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap.
“Model berbasis komunitas memungkinkan perajin tumbuh bersama, saling belajar, dan tidak terputus dari akar sosial-budaya masyarakatnya,” ujarnya.
Ia juga menilai penempatan perajin di ruang-ruang publik, seperti kantor kecamatan, sebagai langkah efektif untuk mendekatkan proses produksi dengan masyarakat. Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi, ruang tersebut dapat berfungsi sebagai media edukasi budaya yang hidup.
“Batik tidak hanya diproduksi, tetapi diperkenalkan sebagai identitas dan kebanggaan lokal yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat,” kata Mirah.
Senator Mirah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Kampung Batik sebagaimana direncanakan Dekranasda pada 2026. Pembentukan wadah resmi dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan program, memperkuat koordinasi antarkomunitas perajin, serta memudahkan akses pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran.
“Tanpa struktur organisasi yang jelas, inisiatif berbasis komunitas berisiko stagnan atau terlalu bergantung pada figur tertentu,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Mirah mendorong agar pengembangan Kampung Batik Mataram diiringi pencarian dan penguatan ciri khas batik lokal. Diferensiasi motif, narasi budaya, serta teknik produksi dinilai menjadi kunci daya saing di tengah keragaman batik dari berbagai daerah di Indonesia.
Batik khas Mataram, menurutnya, harus mampu merepresentasikan kekayaan simbol budaya, alam, dan nilai-nilai lokal yang membedakannya dari daerah lain.
“Saya melihat program ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi pemerintah daerah, Dekranasda, pelaku usaha, dan dunia pendidikan, termasuk dalam peningkatan kapasitas perajin, penguatan desain produk, hingga pemanfaatan platform digital untuk pemasaran,” kata senator asal NTB itu.
Ia menegaskan pemberdayaan batik lokal bukan semata soal peningkatan pendapatan, tetapi juga investasi sosial dan budaya jangka panjang.
“Ketika masyarakat terlibat langsung dalam produksi dan pelestarian budaya, nilai tambah yang dihasilkan bukan hanya ekonomi, tetapi juga rasa memiliki dan kebanggaan terhadap daerah,” ujarnya.
Mirah berharap perluasan Kampung Batik Mataram pada 2026 benar-benar mampu memperluas manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang kaya budaya dan kreatif di tingkat nasional. *** (raihan/sap)




















































