
Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria membuka pelatihan media digital bagi pengelola BUM Desa di Klaten dan Boyolali, sekaligus menyosialisasikan pedoman publikasi BUM Desa.
Klaten, majalahparlemen.com — Banyak BUM Desa telah mengembangkan usaha di berbagai sektor, tetapi informasi mengenai produk, layanan dan potensi usaha mereka belum selalu menjangkau masyarakat secara luas. Penguatan kemampuan mengelola media digital menjadi salah satu upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria membuka pelatihan peningkatan kapasitas pengelola BUM Desa dalam mengelola media digital di Janti Park, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 100 pengelola BUM Desa dari Kabupaten Klaten dan Boyolali. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa.
Baca juga :
Kemendes PDT Gandeng New Hope Fintech, Siapkan Pembiayaan untuk BUM Desa
Ariza mengatakan, kemampuan BUM Desa mengelola media digital diperlukan agar keberadaan dan kegiatan usaha mereka lebih mudah diketahui masyarakat. Media sosial dan website dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai potensi, produk, layanan dan kegiatan BUM Desa.
Menurut Ariza, BUM Desa tidak hanya berperan sebagai unit usaha yang mengejar keuntungan. Keberadaannya juga diarahkan untuk mengelola potensi desa, membuka peluang usaha dan pekerjaan serta menyediakan layanan yang bermanfaat bagi warga.
Karena itu, ukuran keberhasilan BUM Desa tidak hanya dilihat dari besarnya omzet, aset maupun keuntungan. Ariza menekankan pentingnya melihat apakah masyarakat mengetahui keberadaan BUM Desa, menggunakan layanannya dan merasakan manfaatnya.
Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Desa Perkuat Ekspor dan Pangan
Di Kabupaten Klaten, pengelolaan BUM Desa mencakup berbagai bidang. Usaha yang dijalankan antara lain wisata air, pasar desa, penyediaan air bersih, kuliner, internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan hingga pengelolaan sampah.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa BUM Desa memiliki banyak bahan untuk dikomunikasikan kepada masyarakat. Namun, kemampuan mengelola informasi secara digital menjadi faktor penting agar potensi tersebut dapat diketahui di luar lingkungan desa.
Pedoman publikasi yang ditetapkan melalui Kepmen Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 menjadi salah satu materi dalam kegiatan tersebut. Pedoman itu mengarahkan publikasi BUM Desa agar dilakukan secara akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif dan akuntabel.
Baca juga :
Pameran Produk Desa Jadi Instrumen Akses Pasar Nasional
Pelatihan tidak berhenti pada penyampaian materi. Pengelola BUM Desa mengikuti sosialisasi dan praktik publikasi bersama Tim Jaring Indonesia, termasuk penggunaan website untuk menyampaikan informasi mengenai potensi, kegiatan dan layanan BUM Desa.
Peserta juga mendapatkan pelatihan pengelolaan media sosial. Materi tersebut diarahkan agar pengelola mampu menggunakan kanal digital secara lebih terencana dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan usaha BUM Desa.
Dalam dialog dengan Wamendes PDT, pengelola BUM Desa juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Di antaranya kebutuhan subsidi agar harga pakan ternak lebih murah serta kebutuhan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola, termasuk dalam manajemen.
Masukan tersebut menunjukkan bahwa penguatan media digital merupakan salah satu bagian dari kebutuhan BUM Desa, tetapi bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi pengelola. Kapasitas manajemen dan kondisi biaya usaha juga menjadi bagian dari tantangan yang muncul dalam pengelolaan usaha desa.
Baca juga :
Kemendes dan Kemkomdigi Sepakat Perkuat Konektivitas Digital untuk Majukan Desa
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT, Andi Nita Arie mengatakan pelatihan tersebut ditujukan agar pengelola BUM Desa dapat mempublikasikan potensi desa melalui media digital secara terencana dan konsisten.
Selain pelatihan media digital, kegiatan tersebut didukung mitra pembangunan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Turut hadir Kepala Pusbangjak Kemendes PDT, Agus Kuncoro, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto, Kepala Dinas PMD Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, perwakilan Biro Hukum Setjen Kemendes, Kepala Desa Janti, Tri Prakoso dan Direktur BUMDesa Jaya Janti, Didik Setiawan. *** (fatoni/raihan)


















































