
Sekitar 20 pejabat Pemkab Manokwari mengikuti wisuda Profesi Kepamongprajaan Lanjutan Angkatan XV Tahun 2026 di IPDN Kampus Jakarta.
Jakarta, majalahparlemen.com — Peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadapi persoalan pelayanan publik dan dinamika pemerintahan yang semakin kompleks. Hal itu mendorong sekitar 20 pejabat Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengikuti pendidikan Profesi Kepamongprajaan Lanjutan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Para pejabat tersebut mengikuti wisuda Profesi Kepamongprajaan Lanjutan Angkatan XV Tahun 2026 di Aula IPDN Kampus Jakarta, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). Peserta berasal dari sejumlah unsur pemerintahan daerah, termasuk camat, kepala badan, dan kepala dinas.
Sebelum diwisuda, para peserta menjalani pendidikan selama dua semester. Mereka yang menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan memperoleh sertifikat profesi dan gelar akademik Kompetensi Kepamongprajaan.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari, Ishak E H Waramori, yang turut mengikuti program tersebut, mengatakan pendidikan kepamongprajaan memberikan ruang bagi pejabat daerah untuk memperkuat kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Ishak, pekerjaan aparatur daerah tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi. Pejabat pemerintahan juga harus mampu merespons persoalan masyarakat serta mengambil keputusan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Ia mengatakan, keterlibatan sekitar 20 pejabat Pemkab Manokwari dalam pendidikan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
“Pendidikan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur, terutama bagi pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ishak.
Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan dalam pekerjaan setelah para peserta kembali menjalankan tugas di Kabupaten Manokwari. Dengan demikian, hasil pendidikan tidak hanya berakhir pada pencapaian akademik.
Menurut Ishak, kemampuan kepamongprajaan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan di tengah perubahan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Profesi Kepamongprajaan IPDN merupakan pendidikan yang diarahkan untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi aparatur dalam menjalankan urusan pemerintahan dalam negeri. Materinya mencakup tata kelola pemerintahan, kepemimpinan, pelayanan publik, etika, serta praktik kepamongprajaan.
Peserta juga mendapatkan pembelajaran yang berkaitan dengan kepemimpinan di lapangan dan penerapan nilai-nilai pamong praja dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Setelah menyelesaikan pendidikan selama dua semester, para pejabat Pemkab Manokwari tersebut mengikuti prosesi wisuda Angkatan XV Tahun 2026 sebagai tahap akhir program pendidikan Profesi Kepamongprajaan Lanjutan.
Ishak berharap, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dapat digunakan para lulusan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari. *** (fatoni/raihan)


















































