Senator Aanya Rina Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Bandung, majalahparlemen.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dan mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap praktik ekonomi nonformal yang merugikan.

Dalam kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/6/2025), senator yang akrab disapa Teh Aanya ini menegaskan bahwa kehadiran KMP di desa-desa bukan sekadar program seremonial, melainkan solusi nyata untuk memutus mata rantai ketergantungan terhadap rentenir, pinjaman online ilegal, hingga tengkulak yang selama ini menjerat petani dan pelaku UMKM.

“Program ini harus menjadi instrumen nyata pembangunan ekonomi berbasis gotong royong. Kita ingin desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi motor penggeraknya,” ujarnya.

Teh Aanya mengapresiasi langkah proaktif DPMD Jawa Barat yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menargetkan pembentukan KMP di 5.311 desa hingga peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Namun, ia juga menyoroti masih adanya hambatan koordinasi, salah satunya di Kota Depok.

“Hari Koperasi tinggal hitungan hari. Saya yakin Dinas bisa menyelesaikan miskomunikasi dengan Pemkot Depok. Ini harus jadi gerakan serentak. Jangan ada yang tertinggal,” tegasnya.

Menurut Teh Aanya, KMP tidak boleh berhenti sebagai simbol atau prasasti politik. Koperasi ini harus menjadi legacy—warisan konkret yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menekankan bahwa keberhasilan KMP akan ditentukan oleh empat pilar utama: Man (sumber daya manusia), Machine (sistem dan teknologi), Money (permodalan), dan Method (metode atau strategi). Keempat elemen ini harus disiapkan dengan matang agar KMP benar-benar mampu menggerakkan roda ekonomi desa secara profesional dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh mengelola koperasi dengan pola lama. Harus modern, adaptif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.

Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Teh Aanya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sinergi antara DPMD Jawa Barat, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Ia menilai, keberhasilan KMP akan sangat bergantung pada sinergi kebijakan antarinstansi serta konsistensi implementasi di lapangan.

Selain memperluas akses pembiayaan formal di tingkat desa, KMP juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, mengembangkan potensi lokal, serta memperpendek rantai distribusi yang selama ini menjadi kendala daya saing produk desa.

Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini mengusung semangat gotong royong, partisipasi kolektif, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.

KMP dirancang untuk beroperasi di sektor-sektor vital seperti simpan pinjam, klinik desa, apotek murah, logistik, serta distribusi sembako. Setiap unit koperasi akan menerima dana awal antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar, dengan target menekan inflasi desa, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan ekonomi lokal yang mandiri dan inklusif.

“Jika kita konsisten dan terus berinovasi, KMP akan dikenang sebagai tonggak kebangkitan ekonomi desa yang sesungguhnya. Ini investasi sosial untuk generasi mendatang,” pungkas Teh Aanya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *