
Sanksi baru AS terhadap Iran berpotensi memperketat pasokan minyak dunia. Gangguan Selat Hormuz menjadi risiko bagi harga energi dan ekonomi Indonesia.
Jakarta, majalahparlemen.com — Ketegangan Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi perhatian pasar energi dunia. Washington bersiap mengumumkan paket sanksi baru terhadap Teheran pada Senin (24/8/2026), sementara Iran memperingatkan bahwa tekanan lebih lanjut dapat memicu respons keras.
Persoalannya bukan hanya hubungan AS dan Iran. Konflik yang telah berlangsung hampir enam bulan itu telah mengganggu pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur terpenting bagi perdagangan energi dunia. Kondisi tersebut membuat risiko kenaikan harga minyak dan gangguan pasokan kembali menjadi perhatian negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.
Amerika Serikat menyatakan, sanksi yang akan diumumkan merupakan bagian dari upaya memperbesar tekanan ekonomi terhadap Iran. Kebijakan tersebut juga berpotensi menyasar negara atau perusahaan yang tetap melakukan transaksi dengan Teheran.
China menjadi salah satu pihak yang paling diperhatikan Washington karena negara itu merupakan pembeli utama minyak Iran. Reuters pada Sabtu (22/8/2026) melaporkan, sekitar 80 persen ekspor minyak Iran saat ini menuju China.
Sebelum konflik, lebih dari 20 juta barel minyak per hari melewati jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut. Kini arus minyak yang melewati kawasan itu turun menjadi sekitar 8 juta barel per hari.
Penurunan tersebut bukan sekadar persoalan perdagangan regional. Hormuz merupakan jalur penting bagi distribusi energi ke berbagai negara di Asia dan pasar dunia. Gangguan yang berlangsung lama dapat meningkatkan biaya pengangkutan sekaligus memperketat pasokan minyak.
Sejumlah kapal juga masih tertahan di sekitar kawasan tersebut. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan keamanan pelayaran belum sepenuhnya teratasi meskipun intensitas pertempuran langsung antara AS dan Iran menurun.
Iran pada Sabtu (22/8/2026) bahkan memberikan izin kepada sejumlah kapal tanker minyak Irak untuk melintasi Selat Hormuz setelah adanya pembicaraan dengan Baghdad. Langkah tersebut menunjukkan masih terdapat jalur diplomasi untuk menjaga sebagian aktivitas perdagangan energi tetap berjalan.
Harga minyak mentah internasional meningkat pada Jumat (21/8/2026) setelah Presiden AS, Donald Trump mengancam negara-negara yang tetap membantu perekonomian Iran dengan sanksi. Reuters melaporkan, kenaikan tersebut membawa harga minyak menuju kenaikan mingguan kedua berturut-turut.
Bagi negara-negara pengimpor minyak, persoalannya bukan hanya harga minyak mentah. Kenaikan harga juga dapat merembet ke biaya transportasi, logistik, produksi dan berbagai kebutuhan energi lainnya.
Indonesia perlu mencermati perkembangan tersebut, karena perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi apabila harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama.
Di dalam negeri Iran sendiri, tekanan ekonomi mulai menjadi bagian penting dari perdebatan mengenai bagaimana menghadapi Amerika Serikat.
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian menyerukan agar konflik diakhiri ketika negaranya masih berada dalam posisi kuat. Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf juga mengingatkan, kekuatan militer tidak cukup apabila kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat terus memburuk.
Di sisi lain, pejabat militer Iran tetap menyatakan kesiapan memberikan respons terhadap ancaman baru Amerika Serikat.
Perbedaan penekanan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan ekonomi mulai menjadi faktor penting dalam kalkulasi politik Iran. Washington tampaknya berharap tekanan ekonomi dapat mendorong Teheran kembali ke meja perundingan dan menerima persyaratan yang diajukan AS.
Namun, strategi tersebut juga mengandung risiko. Semakin berat tekanan ekonomi dan semakin terbatas ruang perdagangan Iran, semakin besar pula kemungkinan Teheran menggunakan kemampuan militernya untuk menekan lawan melalui kawasan strategis seperti Selat Hormuz.
Bagi Indonesia, perkembangan AS-Iran perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar konflik geopolitik di Timur Tengah. Ada sedikitnya tiga risiko yang perlu diperhatikan.
Pertama, harga minyak. Gangguan pasokan global dapat mempertahankan harga minyak pada level tinggi. Jika berlangsung lama, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap neraca perdagangan dan anggaran energi Indonesia.
Kedua, biaya transportasi dan logistik. Harga bahan bakar yang lebih mahal dapat meningkatkan biaya distribusi barang. Dampaknya berpotensi terasa pada harga berbagai komoditas dan jasa di dalam negeri.
Ketiga, ketidakpastian ekonomi global. Ketegangan berkepanjangan di kawasan penghasil energi dapat membuat investor lebih berhati-hati dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.
Karena itu, perkembangan Selat Hormuz menjadi indikator penting yang perlu dipantau pemerintah Indonesia, bukan hanya karena pengaruhnya terhadap harga minyak, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Jika Washington benar-benar memperluas sasaran sanksi hingga negara dan perusahaan yang membeli minyak Iran, tekanan terhadap ekspor energi Teheran berpotensi semakin besar. China akan menjadi salah satu negara yang paling terdampak oleh kebijakan tersebut karena posisinya sebagai pembeli utama minyak Iran. *** Sumber: Reuters (raihan/sap)


















































