Pemprov DKI Perluas Manfaat KJMU hingga S3, Beasiswa Cair untuk 16.979 Mahasiswa

Jakarta, majalahparlemen.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan manfaat yang kini diperluas hingga jenjang pendidikan S2 dan S3. Kebijakan ini bertujuan untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi warga Jakarta yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.

“Perbedaannya dengan KJMU sebelumnya adalah cakupannya kini tidak lagi terbatas pada jenjang S1. Kami perluas hingga S2 dan S3 bagi mahasiswa berprestasi dengan IPK tinggi. Langkah ini kami ambil untuk memutus rantai ketidakberuntungan antar generasi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Selain perluasan jenjang, KJMU kini tidak lagi terbatas hanya untuk mahasiswa di perguruan tinggi berakreditasi A. Mahasiswa dari kampus dengan akreditasi B dan C pun kini berkesempatan menerima beasiswa ini. Pramono menekankan bahwa perluasan kriteria ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari berbagai latar belakang kampus.

Mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan. Sementara biaya kuliah mereka akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing oleh Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa lebih fokus pada studi mereka, tanpa terbebani masalah finansial.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menambahkan, pada semester ini, jumlah penerima KJMU mencapai 16.979 mahasiswa. Total bantuan yang diterima tiap mahasiswa mencapai Rp9 juta per semester, termasuk uang saku bulanan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.745 mahasiswa sudah menerima pencairan dana langsung ke rekening mereka. Sementara sisanya, sekitar 2.129 penerima beasiswa baru, masih dalam proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu ATM,” jelas Nahdiana.

Ia menegaskan, seluruh proses pendaftaran dan pencairan KJMU tidak dipungut biaya. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program ini. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *