
Jakarta, majalahparlemen.com — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mulai mendalami sejumlah laporan terkait hambatan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pembatasan terhadap tenaga medis Indonesia untuk memberikan layanan langsung di hotel tempat jemaah menginap.
“Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kepada jemaah, karena dibatasi oleh otoritas kesehatan pemerintah Arab Saudi,” ungkap Anggota Timwas Haji DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Menurut Purnamasidi, Timwas DPR akan melakukan pemantauan intensif dalam sembilan hari ke depan di Tanah Suci. Fokus utama adalah memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai prosedur.
Pemantauan tersebut akan dilakukan secara langsung, termasuk melalui dialog dengan para jemaah, petugas medis, dan penyelenggara haji guna mengidentifikasi sumber persoalan secara komprehensif.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menilai, dugaan pembatasan tenaga kesehatan dapat mencerminkan kelemahan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, maupun kurangnya pemahaman terhadap kebijakan yang berlaku.
“Apakah ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi, atau karena lemahnya pemahaman dan koordinasi para petugas haji Indonesia? Ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Ia menyayangkan jika hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) terhadap regulasi yang sudah berlaku lama. “Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Maka menjadi tanda tanya besar, mengapa larangan ini tidak diketahui para petugas kesehatan kita?” tegasnya.
Selain masalah layanan kesehatan, Purnamasidi turut menyoroti sistem penempatan jemaah yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama bagi suami-istri dan pendamping lanjut usia (lansia). Ia menyampaikan keluhan dari sejumlah jemaah terkait pemisahan tempat tinggal yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kebersamaan selama beribadah.
“Bayangkan, ada suami istri yang tidak bisa tinggal satu kamar, atau lansia yang terpisah dari pendampingnya. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi masyarakat sudah membayar biaya haji yang cukup besar,” ujarnya.
Purnamasidi menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar petugas lapangan dari kedua negara. Ia berharap setiap kendala yang muncul bisa segera diatasi, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya insidental dan bisa ditangani dengan cepat. Namun, jika terbukti sistemik, harus ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan di berbagai lini,” tandasnya. *** (raihan/sap)




















































