Pemerintah Sinergikan Koperasi Pekerja Migran, Dorong Kemandirian Purna PMI di Desa

Jakarta, majalahparlemen.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memperkuat sinergi program dalam mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai wadah keberlanjutan ekonomi bagi para purna pekerja migran di tanah air.

Kerja sama kedua kementerian tersebut berawal dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan kini akan dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional dan berdampak langsung di lapangan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Mukhtarudin menegaskan pentingnya langkah kolaboratif lintas kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran pasca-penempatan.

“Sinergitas ini penting. Bersama Kementerian Koperasi, kami mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran agar mereka tidak hanya kembali membawa uang, tetapi juga membawa masa depan yang lebih mandiri,” ujar Menteri Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Mukhtarudin menjelaskan, MoU yang telah rampung kini memasuki tahap implementasi. “Tingkatan berikutnya adalah PKS agar lebih konkret di lapangan dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para purna pekerja migran,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu prioritas utama pemerintah saat ini adalah program Koperasi Merah Putih yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia. Program ini akan diintegrasikan dengan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berfungsi sebagai pusat pelatihan, pendampingan, serta pemberdayaan ekonomi para purna migran.

Selain itu, KemenP2MI juga tengah menyiapkan implementasi program Desa Migran Emas melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang saat ini masih menunggu payung hukum untuk pelaksanaannya.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, pemberdayaan purna pekerja migran juga difokuskan pada peningkatan literasi keuangan dan pengelolaan usaha keluarga.

“Kami mohon dukungan semua pihak untuk edukasi dan sosialisasi. Purna migran punya keunggulan kompetitif—mereka berpengalaman, punya keterampilan, dan kemampuan bahasa yang kuat. Ini potensi besar untuk membangun ekonomi desa,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menyoroti tantangan umum yang dihadapi para purna migran setelah kembali ke daerah asal.

“Sering kali setelah pulang, mereka kehilangan arah. Uang hasil kerja keras tidak terkelola dengan baik. Padahal, dengan koperasi, dana itu bisa dikembangkan untuk usaha produktif,” kata Ferry.

Ferry menilai Koperasi Pekerja Migran menjadi solusi jangka panjang yang strategis. “Kami di Kemenkop sangat mendukung inisiatif ini. Koperasi bisa menjadi wadah bagi purna migran untuk terus tumbuh, berdaya, dan berkontribusi bagi komunitasnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran Koperasi Merah Putih sebagai instrumen edukasi dan pemberdayaan lokal. “Harapan ke depan, para purna migran menjadi anggota koperasi. Mereka punya modal besar: pengalaman, bahasa, dan jaringan internasional. Itu bisa menjadi akselerator kemajuan ekonomi desa,” ujar Ferry. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *