MPR for Papua Sesalkan Penanganan Ricuh Sorong: “Harusnya Persuasif, Bukan Represif”

Jakarta, majalahparlemen.com — Kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya di Kota Sorong, Rabu (27/8/2025), menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif asal Papua. Forum MPR for Papua menyesalkan jatuhnya korban jiwa, baik dari warga sipil maupun aparat keamanan, akibat penanganan yang dinilai tidak terukur.

Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Menurutnya, unjuk rasa semestinya difasilitasi agar aspirasi dapat tersampaikan, bukan justru berubah menjadi bentrokan yang memakan korban.

“Unjuk rasa dijamin konstitusi. Tugas aparat adalah memberikan rasa aman agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik, bukan menempatkan warga dan aparat saling berhadap-hadapan,” ujar Yorrys di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Wakil Ketua DPD RI itu juga mempertanyakan pola penanganan aparat dalam merespons massa aksi. Ia menilai pengamanan semestinya dilakukan secara persuasif, terukur, dan profesional.

“Kapolri sudah tegas menginstruksikan agar pendekatan humanis dikedepankan. Jika masih ada korban jiwa, berarti ada yang keliru dalam implementasinya,” kata Yorrys.

Sebagai pembanding, ia menyinggung demonstrasi di Jakarta beberapa hari sebelumnya. Meski sempat ricuh, aparat dinilai mampu mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban jiwa.

Nada serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal MPR for Papua Filep Wamafma. Ia menyebut aksi protes di Sorong merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemindahan empat tahanan politik (tapol) dari Sorong ke Makassar.

“Pemindahan empat tapol dengan alasan situasi persidangan tidak kondusif terkesan tergesa-gesa dan sewenang-wenang. Tidak heran masyarakat mengkritisi keputusan tersebut,” ucap Filep, yang juga Ketua Komite III DPD RI.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan semacam ini seharusnya ditempuh melalui dialog dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tindakan sepihak, kata Filep, hanya memperuncing konflik dan menghambat upaya bersama menjadikan Papua sebagai Tanah Damai.

Kerusuhan di Sorong bermula dari demonstrasi menolak pemindahan tahanan politik yang diduga terlibat dugaan makar. Aksi tersebut berujung ricuh dengan massa menyerang fasilitas publik, termasuk kantor pemerintahan dan rumah dinas Gubernur Papua Barat Daya.

Akibat bentrokan, sejumlah warga sipil dan aparat dilaporkan menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Peristiwa itu menambah daftar panjang ketegangan di Papua terkait kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.

MPR for Papua menegaskan, insiden ini harus dijadikan pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar lebih mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan. Mereka menilai, keamanan di Papua hanya bisa tercipta bila aspirasi masyarakat dihormati, bukan dibungkam dengan kekerasan. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *