196 PMI Dideportasi Malaysia, Menteri Karding Ingatkan soal Pentingnya Jalur Legal

Dumai, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akibat bekerja secara ilegal. Kegiatan berlangsung di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (31/5/2025), dengan didampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Ratusan PMI tersebut dideportasi karena berbagai pelanggaran, antara lain masuk secara non-prosedural, overstay, tersandung kasus hukum, hingga masalah kesehatan. “Kenapa kejadian ini menimpa saudara-saudara? Karena berangkat tidak melalui prosedur resmi,” ujar Karding dalam sambutannya di hadapan para PMI.

Karding menegaskan, pemerintah kini telah menyederhanakan prosedur keberangkatan ke luar negeri agar lebih cepat, aman, dan transparan. Ia mencontohkan, prosedur legal meliputi perekrutan melalui perusahaan resmi (PT), kontrak kerja yang jelas, visa kerja, serta izin dari keluarga atau wali.

Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang banyak beredar di media sosial.

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Cari info resmi dari media sosial atau situs web Kementerian P2MI,” kata Karding.

Ia juga mengimbau calon PMI untuk mendatangi langsung kantor pelayanan di tingkat kabupaten, BP3MI wilayah, atau Dinas Tenaga Kerja setempat. Informasi lengkap dan bimbingan keberangkatan tersedia secara gratis dan terbuka untuk umum.

Karding meminta para PMI yang dideportasi untuk turut menyosialisasikan jalur legal kepada keluarga dan warga desa asal mereka. “Tolong beri tahu keluarga di kampong, agar tidak mengulangi. Jangan sampai kejadian ini berulang,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid menyampaikan, wilayahnya kerap menjadi pintu gerbang keberangkatan ke Malaysia. Namun, masih banyak warga yang tidak memahami proses resmi keberangkatan kerja ke luar negeri.

“Banyak dari mereka berangkat tanpa tahu prosedur. Karena Riau dekat dengan Malaysia, mereka tergiur jalur pintas, padahal itu berisiko,” ujarnya.

Ia berharap edukasi dari pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan, terutama di kantong-kantong pengirim PMI.

“Jangan sampai Riau terus jadi jalur keluar pekerja ilegal. Harus jadi pusat edukasi migrasi aman dan legal,” tutup Gubernur. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *