
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Kementerian di Operational Room Kemendes, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Yandri menekankan pentingnya percepatan finalisasi hasil raker sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Saya harap hasil Raker ini segera difinalisasi dan dilaporkan ke Presiden,” tegas Yandri.
Dalam arahannya, Yandri secara khusus meminta penyusunan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait Dana Desa sebagai dasar hukum pinjaman koperasi Kopdes Merah Putih, yang menjadi instrumen penggerak ekonomi desa ke depan.
“Permendes tentang Dana Desa harus segera disiapkan karena menjadi underline pinjaman Kopdes Merah Putih,” ujar Yandri yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang memperjelas pola koordinasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Kopdes Merah Putih, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program di tingkat desa.
“Diperlukan Permendes soal pola hubungan BUMDesa dan Kopdes Merah Putih agar sinergi, bukan saling tumpang tindih,” jelasnya.
Regulasi tersebut ditargetkan sudah siap dan dapat disosialisasikan segera setelah peluncuran resmi Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, 21 Juli 2025.
Yandri menegaskan, BUMDesa dan Kopdes Merah Putih memiliki fokus usaha yang berbeda. BUMDesa diarahkan pada pengelolaan potensi desa, sementara Kopdes Merah Putih menjadi wadah usaha mikro seperti simpan pinjam, toko sembako, hingga klinik desa.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria menyampaikan agar seluruh hasil Raker mampu menjawab amanat negara dalam menghapuskan kesenjangan akses dasar di desa, seperti listrik dan internet.
“Kita harus mengajak kolaborasi lintas sektor. Jangan hanya mengandalkan APBN,” ujar Riza Patria, yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya membangun Super Apps Desa, sebuah sistem digital terpadu yang merekam semua data potensi dan kebutuhan desa. Aplikasi ini diharapkan menjadi acuan kebijakan berbasis data, sekaligus jembatan layanan untuk semua stakeholder desa.
Riza Patria menargetkan bahwa dalam lima tahun ke depan, tidak boleh ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal.
Menutup Raker, Yandri dan Riza menerima hasil pembahasan dari lima desk kerja sebagai bahan tindak lanjut dan eksekusi lapangan. Raker ini dihadiri Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, jajaran pejabat tinggi madya dan pratama, serta perwakilan dari seluruh unit kerja kementerian. *** (raihan/sap)




















































