Lindungi 10.000 Pekerja Migran Ilegal di Malaysia, Menteri Karding Usul Sambas Dirikan Migrant Center

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk segera membentuk Migrant Center sebagai pusat informasi, pelatihan, dan pendataan pekerja migran. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Sambas, Satono, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Menteri Karding mengaku terkejut dengan jumlah pekerja migran asal Sambas yang bekerja secara non-prosedural di Sarawak, Malaysia, yang diperkirakan mencapai 10.000 orang. Angka ini sangat timpang dibandingkan jumlah pekerja migran resmi dari Sambas ke Malaysia yang hanya tercatat sebanyak 957 orang.

“Kalau yang non-prosedural ini bisa diformalkan dan didata, maka mereka bisa kita lindungi secara hukum dan sosial. Kita tidak bisa membiarkan mereka terus bekerja tanpa perlindungan negara,” tegas Karding.

Pekerja asal Sambas yang berada di Sarawak mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit, pekerjaan domestik, hingga sebagai pelayan warung makan. Banyak di antara mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi karena keterbatasan informasi, akses birokrasi, hingga tawaran cepat dari calo tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Karding mengusulkan pendirian Migrant Center di Sambas sebagai langkah strategis mengelola arus migrasi. Menurutnya, posisi geografis Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadikan daerah tersebut sebagai kantong besar pekerja migran Indonesia.

“Sambas sangat potensial jadi daerah penempatan resmi. Dekat, biaya murah, dan banyak warganya memang ingin bekerja ke luar negeri. Tinggal kita fasilitasi dengan benar,” jelasnya.

Bupati Sambas, Satono, menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pendataan ulang, memperkuat edukasi, dan menyiapkan infrastruktur pelatihan kerja bagi warganya.

“Kami sudah mulai sosialisasi lewat tokoh agama dan adat tentang risiko bekerja ilegal di luar negeri. Kami juga siapkan pelatihan keterampilan agar warga tidak selamanya bekerja sebagai jongos atau buruh kasar,” ujar Satono.

Lebih jauh, Bupati Satono memastikan akan menindaklanjuti rencana pendirian Migrant Center, termasuk dengan menyediakan lahan dan fasilitas pendukung di 10 desa prioritas yang selama ini menjadi penyumbang terbanyak pekerja migran.

“Ini bentuk tanggung jawab kami. Kalau masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, kami ingin pastikan mereka berangkat secara legal dan dilindungi,” tambahnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *