Karhutla Sumsel Disorot, DPR Minta Titik Api Ditelusuri

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya meminta penelusuran titik api karhutla di Sumatera Selatan menyusul tingginya kasus ISPA dan kualitas udara berbahaya.

Palembang, majalahparlemen.com — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya meminta pemerintah menelusuri titik-titik kebakaran dan mengkaji dampaknya terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM), terutama hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.

Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Jumat (9/10/2026), Willy meminta Kementerian HAM berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk memeriksa lokasi kebakaran serta dampaknya terhadap warga.

“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” kata Willy, merujuk pada perlunya keterlibatan Kementerian HAM dalam persoalan karhutla.

Data kesehatan yang dikutip dalam pemberitaan pada 7 Oktober 2026 menunjukkan besarnya beban penyakit pernapasan di wilayah tersebut. Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 17.434 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang September 2026. Pada periode yang sama, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA.

Angka tersebut menunjukkan skala persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian di tengah paparan kabut asap. Namun, data kasus ISPA itu sendiri belum membuktikan bahwa seluruh kasus disebabkan langsung oleh karhutla. Penilaian lebih lanjut membutuhkan data paparan polusi, kondisi pasien, serta analisis kesehatan lingkungan.

Willy meminta titik-titik kebakaran diperiksa untuk mengetahui kondisi di lapangan dan memperkuat tindak lanjut pemerintah. Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat membuat persoalan ini perlu ditangani dengan mempertimbangkan aspek HAM, bukan semata-mata penanggulangan kebakaran.

Informasi Pemerintah Kota Palembang pada 7 Oktober 2026 menyebutkan terdapat 66 kejadian karhutla yang terpantau di Sumatera Selatan. Tiga kejadian berada di wilayah Palembang, sedangkan 63 lainnya terjadi di luar kota.

Pada hari yang sama, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Palembang Bukit Kecil tercatat mencapai 717, dalam kategori berbahaya. Angka ini memperlihatkan seriusnya kondisi kualitas udara pada saat pengukuran dan memperkuat urgensi perlindungan warga dari paparan polusi.

Selain pemeriksaan titik api, Willy mendorong koordinasi Kementerian HAM dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga bantuan hukum, organisasi lingkungan, dan perguruan tinggi. Ia menilai kerja sama lintas lembaga dapat membantu memperluas pengawasan sekaligus mengatasi keterbatasan sumber daya dalam penanganan persoalan HAM.

“Ini zaman kolaborasi. Di sini LBH ada, WALHI ada, hebat-hebat di sini. Jadi habis ini, mumpung LPSK belum pulang, koordinasi,” ujarnya.

Willy juga menyebut keterlibatan kalangan akademisi, termasuk Universitas Sriwijaya, dapat membantu mengidentifikasi persoalan di masyarakat dan memperkuat pemantauan dampak karhutla. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan informasi lapangan yang dapat menjadi dasar tindak lanjut pemerintah. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *