Achmad Daeng Se’re Perjuangkan Penghapusan Kredit Macet UMKM Selayar

Kepulauan Selayar, majalahparlemen.com — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, memperjuangkan penghapusan kredit macet yang membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Achmad Daeng Se’re melakukan kunjungan kerja ke Selayar pada Senin (10/3/2025) sebagai bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat di daerah kepulauan. Setibanya di Pulau Selayar, legislator asal Sulawesi Selatan itu menyeberangi Selat Selayar menggunakan kapal feri.

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mendengar langsung keluhan pelaku UMKM, khususnya terkait kredit macet yang dinilai menghambat keberlanjutan usaha dan pemulihan ekonomi masyarakat setempat.

“Hari ini Kabupaten Kepulauan Selayar menerima kunjungan Anggota DPR RI, Bapak H. Achmad Daeng Se’re dari Fraksi NasDem. Beliau bersilaturahmi ke kantor partai sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Arsil Ihsan, pengurus Partai NasDem Kepulauan Selayar, ketika dikonfirmasi wartawan.

Achmad Daeng Se’re yang juga mantan Wakil Bupati Takalar itu menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan keberpihakan negara terhadap UMKM di wilayah kepulauan.

Menurut Arsil, dialog antara Achmad Daeng Se’re dan jajaran NasDem Selayar juga mencakup pembahasan pengembangan UMKM berbasis potensi lokal serta sektor pariwisata sebagai penopang ekonomi daerah.

“Sebelum feri berangkat, kami masih sempat berdiskusi mengenai pengembangan UMKM dan pariwisata Selayar. Beliau berjanji seluruh aspirasi yang diperoleh selama kunjungan ini akan diperjuangkan di Senayan,” ujar Arsil, yang juga anggota Fraksi NasDem DPRD Kepulauan Selayar.

Ia berharap kunjungan perdana Achmad Daeng Se’re ke Bumi Tanadoang dapat menjadi momentum strategis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kepulauan Selayar di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong kebijakan yang lebih adil bagi UMKM di daerah kepulauan. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *