
Gus Hilmy mendorong pengelolaan air terpadu di DIY untuk mengatasi kekeringan, mengendalikan banjir, menjaga irigasi pertanian, dan melindungi sumber air.
Yogyakarta, majalahparlemen.com — Distribusi jutaan liter air bersih belum menyelesaikan persoalan kekeringan yang berulang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kondisi ini mendorong perlunya pengelolaan sumber daya air yang lebih terencana, mulai dari penyediaan air bersih hingga perlindungan lahan pertanian, pengendalian banjir, dan pemenuhan kebutuhan sektor pariwisata.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau Gus Hilmy, mengatakan ketahanan air perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bertema Ketahanan Air untuk Pembangunan Berkelanjutan DIY di Aula Gedung DPD RI DIY, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
“Air bukan hanya persoalan teknis dan infrastruktur, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan,” kata Gus Hilmy.
Persoalan kekeringan menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Pemerintah DIY sebelumnya menetapkan status siaga darurat kekeringan pada 20 Juli hingga 30 September 2026. Dalam periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2026, pemerintah daerah telah menyalurkan 6,043 juta liter air bersih melalui 1.117 pengiriman tangki ke sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, dan Sleman.
Gunungkidul menjadi salah satu wilayah yang paling rentan mengalami kekurangan air bersih. Bagi Gus Hilmy, distribusi air menggunakan tangki tetap diperlukan dalam situasi darurat, tetapi tidak semestinya menjadi pola penanganan yang terus berulang setiap musim kemarau.
Ia mendorong pembangunan tampungan air, sumur bor, konservasi mata air, pengembangan jaringan air baku, serta pemetaan desa yang rutin mengalami kekeringan. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menyiapkan intervensi sebelum musim kemarau tiba, bukan hanya merespons ketika warga sudah kesulitan memperoleh air.
Di Gunungkidul, tantangan tersebut terlihat dari kondisi sejumlah sumber air yang belum dimanfaatkan secara optimal. Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Sigit Swastono, menyebut 12 kapanewon berpotensi menghadapi krisis kekeringan pada musim kemarau 2026.
“ Kekeringan terkonsentrasi di Tepus, Rongkop, dan Panggang, sementara wilayah Panggang mengalami kekeringan berulang serta Purwosari menjadi daerah rawan yang memerlukan bantuan air bersih di Kalurahan Giripurwo dan Giricahyo,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, sekitar 359 telaga di Gunungkidul belum berfungsi optimal. Pengerukan telaga untuk meningkatkan kapasitas tampung air serta pembangunan sumur bor dan pengembangan sistem penyediaan air minum desa menjadi sejumlah langkah yang perlu dipertimbangkan, terutama di wilayah yang belum terjangkau layanan PDAM.
Namun, pengelolaan air di DIY tidak hanya berkaitan dengan kekeringan. Gus Hilmy juga mengingatkan perlunya penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir, termasuk pengendalian sedimentasi, peningkatan kapasitas drainase, penataan ruang, pemeliharaan sungai, dan pengembangan sistem peringatan dini.
Pendekatan tersebut penting karena penanganan banjir dan kekeringan membutuhkan perencanaan lintas wilayah. Pembangunan infrastruktur di satu lokasi tidak akan cukup apabila tidak diikuti pemeliharaan, perlindungan daerah tangkapan air, serta koordinasi antarpemerintah daerah.
Di sektor pertanian, ketersediaan air juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan produksi pangan. DIY memiliki luas baku sawah 67.027 hektare dengan produksi padi mencapai 547,51 ribu ton pada 2025. Gus Hilmy menilai rehabilitasi irigasi perlu diarahkan pada manfaat nyata bagi petani, terutama memastikan air dapat menjangkau lahan yang membutuhkan.
Persoalan berikutnya adalah menyelaraskan kebutuhan air sektor pariwisata dengan hak masyarakat dan konservasi lingkungan. Pertumbuhan pariwisata membutuhkan pasokan air yang andal, tetapi pemanfaatannya perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber air. Gus Hilmy turut menyinggung persoalan di kawasan Situs Payak, Piyungan, Bantul, sebagai salah satu konteks pentingnya perlindungan sumber air.
“Kita ingin pariwisata tumbuh, ekonomi masyarakat bergerak, tetapi hak masyarakat atas air bersih tetap terlindungi,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Eling Priswanto.
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), Parlinggoman Simanungkalit, menyampaikan alokasi anggaran penanganan sumber daya air di DIY sebesar Rp108,88 miliar.
Anggaran tersebut mencakup sejumlah kegiatan infrastruktur, antara lain pembangunan groundsill di Sungai Progo kawasan Srandakan untuk mengurangi degradasi dasar sungai, pengendalian banjir di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Kota Yogyakarta, pembangunan sumur bor untuk jaringan irigasi air tanah di kawasan Akademi Angkatan Udara (AAU) Sleman, serta program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI).
BBWSO juga menangani normalisasi sungai dan pemasangan bronjong pada sejumlah tebing kritis untuk mengurangi risiko kerusakan akibat aliran air dan ancaman banjir.
Parlinggoman mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan sungai, perbaikan jaringan irigasi, dan pengendalian banjir. Meski demikian, efektivitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh jumlah proyek yang dibangun, tetapi juga oleh keberfungsian infrastruktur dan manfaatnya bagi masyarakat.
Rapat kerja itu turut melibatkan DPUESDM DIY, BPBD DIY, Dinas Pariwisata DIY, serta perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum di Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kota Yogyakarta. *** (raihan/sap)


















































