Irman Gusman Dorong Percepatan Dana Rehab Rekon Sumbar

Anggota DPD RI, Irman Gusman dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi membahas percepatan pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang masih terkendala mekanisme di pemerintah pusat.

Padang, majalahparlemen.com — Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih menjadi tantangan di berbagai daerah karena proses pelaksanaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kelancaran mekanisme pencairan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kecepatan pemulihan infrastruktur maupun layanan publik bagi masyarakat terdampak.

Untuk membahas persoalan tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026). Pertemuan itu difokuskan pada evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon), identifikasi kendala pencairan anggaran, serta penyusunan langkah percepatan melalui sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Irman mengatakan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi agenda bersama. Menurutnya, seluruh hambatan yang memperlambat realisasi program perlu dipetakan secara menyeluruh agar solusi yang diambil tepat sasaran, termasuk apabila kendala berasal dari regulasi maupun mekanisme di kementerian.

Baca juga :
DPD RI Soroti Masa Transisi Pascabencana Sumbar

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Irman yang memfasilitasi koordinasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Mahyeldi menjelaskan, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp534,99 miliar untuk mendukung penanganan pascabencana. Namun, realisasi pencairannya masih rendah karena terkendala sejumlah persyaratan administratif dan mekanisme di kementerian terkait.

Kepala Bappeda Sumatera Barat, Zefnihan menyebut, hingga pertengahan Juli 2026 realisasi tambahan TKD yang telah tersalurkan baru sekitar Rp204 miliar atau 7,8 persen. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar hambatan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga anggaran yang telah dialokasikan bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan rehab rekon.

Baca juga :
Ketua DPD RI: Protes Gubernur soal Pemangkasan TKD Bentuk Tanggung Jawab Politik kepada Rakyat

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan surat kepada Irman Gusman untuk diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi dana TKD bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Irman mengusulkan adanya relaksasi terhadap sejumlah ketentuan yang dinilai menghambat proses penyaluran anggaran. Ia juga mengusulkan pembentukan task force yang bertugas menyusun telaah komprehensif mengenai berbagai kendala pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bahan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Irman, masyarakat Sumatera Barat membutuhkan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Tahun Anggaran 2026 agar manfaat rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan. Ia menilai, perencanaan yang telah tersedia perlu diikuti dengan percepatan eksekusi di lapangan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bappeda, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana melalui optimalisasi penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *