Menteri Karding Ajak Pemprov Sumbar Ambil Peran Besar dalam Penempatan Pekerja Migran

Padang, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil bagian lebih besar dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, menyusul terbukanya 1,7 juta peluang kerja internasional hingga Mei 2025.

Dalam pertemuan bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (3/6/2025), Menteri Karding mengungkapkan bahwa dari total permintaan tenaga kerja global tersebut, Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi.

“Masih sangat banyak peluang yang bisa kita isi, dan Sumbar memiliki keunggulan tersendiri karena masyarakatnya sudah terbiasa merantau. Ini mental yang tidak dimiliki semua daerah,” kata Karding.

Menurutnya, pengiriman pekerja migran ke luar negeri bukan sekadar ekspor tenaga kerja, melainkan bentuk investasi sumber daya manusia yang berpotensi membawa pulang keahlian dan pengalaman kerja berskala internasional.

“Jangan lagi menganggap pekerja migran hanya sebatas asisten rumah tangga. Permintaan untuk tenaga kerja terampil seperti IT, supervisor, teknisi, bahkan pilot, semakin tinggi. Ini peluang yang harus segera disambut,” ujarnya.

Karding mengusulkan model pelatihan berbasis kebutuhan sektor global yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik lokal. Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah daerah yang ingin bekerja sama dalam penyusunan program pelatihan, pendampingan, hingga penempatan.

“Silakan kabupaten dan kota berkolaborasi dengan kami. Kita desain program pelatihan yang khas dan relevan dengan daerah masing-masing,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasinya atas kebijakan strategis KemenP2MI. Ia menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk memperluas kerja sama, terutama dalam bidang pengawasan, pelatihan, serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kami menyambut baik program digitalisasi layanan, pelatihan pra penempatan, hingga kerja sama internasional yang tengah digencarkan KemenP2MI,” ujar Mahyeldi.

Meski jumlah PMI dari Sumbar belum sebanyak daerah lain, Mahyeldi menekankan bahwa tingkat keberangkatan secara prosedural sangat tinggi.

“Sekitar 99 persen PMI asal Sumbar diberangkatkan melalui jalur formal, sesuai ketentuan hukum. Ini menunjukkan kesadaran dan kesiapan masyarakat untuk bekerja secara legal dan terlindungi,” ungkapnya.

Pemprov Sumbar, kata Mahyeldi, akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM serta memperluas informasi kepada masyarakat terkait peluang kerja luar negeri yang legal dan aman, seiring dengan visi menjadikan pekerja migran sebagai duta pembangunan daerah. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *