
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui program perumahan dan pengawasan pelaksanaan program di daerah.
Bengkulu Selatan, majalahparlemen.com — Kesenjangan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap rumah layak huni, masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Di tengah upaya pemerataan pembangunan, efektivitas program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di seluruh daerah, termasuk kebutuhan akan tempat tinggal yang layak. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, Senin (20/7/2026).
Sultan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen agar masyarakat di berbagai daerah memperoleh syarat hidup layak sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga :
DPD RI Soroti Ketahanan Pangan, Layanan 3T, hingga Konflik Papua dalam Serap Aspirasi Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Sultan menyerahkan bantuan BSPS kepada puluhan penerima manfaat. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak melalui skema stimulan perbaikan rumah.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menegaskan, rumah layak huni merupakan hak dasar warga negara. Karena itu, ia berharap kebutuhan perumahan yang diajukan pemerintah daerah dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Sultan juga menekankan bahwa DPD RI memiliki fungsi untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah di daerah agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan.
Baca juga :
DPD RI Nyatakan Dukungan Tata Kelola Ekonomi Berbasis Pasal 33 UUD 1945
Menurut Sultan, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah diperlukan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terjangkau oleh program yang tersedia.
Selain agenda penyerahan bantuan BSPS, kunjungan reses Sultan di Bengkulu Selatan juga mencakup pemberian bantuan perbaikan gedung sekolah serta alat tulis untuk SD Negeri 35 Bengkulu Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin beserta Wakil Bupati, serta perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. *** (raihan/sap)



















































