
Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menerima kunjungan resmi Duta Besar Guatemala untuk Indonesia, Jacobo Cuyun Salguero, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (16/6/2025). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam menjajaki peluang kerja sama penempatan tenaga kerja migran Indonesia ke negara Amerika Tengah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, Menteri Karding menyampaikan bahwa Indonesia kini tengah melakukan reformasi sistem migrasi pekerja secara menyeluruh. Salah satu prioritasnya adalah memperkuat sistem perekrutan yang aman, legal, dan melindungi pekerja migran dari risiko perdagangan manusia, eksploitasi, dan kekerasan.
“Kami sedang membangun sistem migrasi yang lebih ketat dan terstruktur agar para pekerja migran tidak lagi berangkat secara non-prosedural. Mereka yang berangkat secara ilegal justru rentan menjadi korban kejahatan lintas negara,” ujar Menteri Karding.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Indonesia tengah mengembangkan sistem pendidikan vokasi terpadu untuk membekali calon pekerja migran dengan keterampilan teknis, kemampuan bahasa asing, dan etos kerja tinggi. Tidak hanya saat pra-penempatan, KemenP2MI juga menerapkan sistem pendampingan berbasis teknologi digital bagi pekerja yang sudah berada di luar negeri.
“Kami tetap berdayakan dan pantau mereka melalui platform digital, agar jika ada persoalan di luar negeri, mereka tetap terhubung dengan negara,” tambah Karding.
Dubes Jacobo menyampaikan bahwa Guatemala saat ini tengah memperluas kerja sama penempatan tenaga kerja dengan sejumlah negara, termasuk Kanada, Spanyol, dan Qatar. Guatemala membuka peluang kemitraan serupa dengan Indonesia, mengingat kebutuhan mereka terhadap tenaga kerja terampil di berbagai sektor.
Menanggapi hal itu, Karding menyatakan Indonesia sangat terbuka untuk penjajakan lebih lanjut, sembari memastikan kesesuaian antara kebutuhan pasar kerja Guatemala dan profil tenaga kerja Indonesia. “Kita akan pelajari secara dua arah: sistem di Guatemala dan kesiapan tenaga kerja kita. Yang jelas, kerja sama harus berbasis pada pelatihan, sertifikasi, dan pemenuhan standar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi model penempatan kerja di Guatemala yang memungkinkan pekerja kembali ke negaranya setelah masa kerja selesai, kemudian dapat kembali bekerja. Skema semacam itu dinilai memberi kepastian dan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kita lihat juga kecocokan dari sisi supply dan demand, termasuk standar kemampuan dan sikap kerja tenaga kita,” jelasnya.
Karding menambahkan, Indonesia telah berpengalaman menempatkan pekerja migran ke berbagai negara seperti Kanada dan Serbia, pada bidang-bidang seperti keperawatan, operator mesin, perlindungan sosial, dan jasa perhotelan. “Tenaga kerja kita siap diberangkatkan, namun harus melalui sistem yang terstandar,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Menteri Karding membuka ruang dialog teknis lebih lanjut melalui Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan di lingkungan KemenP2MI.
“Kalau Pak Dubes ingin mempelajari lebih dalam soal pemberdayaan pekerja migran Indonesia, kami siap membuka informasi dan memperkuat kerja sama. Insya Allah kami siap mendukung,” tutup Karding. *** (raihan/sap)