
Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali menjadi momentum penyelarasan kebijakan pembangunan desa dalam agenda nasional Asta Cita Presiden.
Boyolali, majalahparlemen.com — Berbagai program pembangunan desa selama ini kerap berjalan lintas kementerian dengan pendekatan sektoral. Kondisi tersebut memunculkan tantangan koordinasi, tumpang tindih kebijakan, serta kesenjangan antara perencanaan nasional dan kebutuhan riil masyarakat desa. Di tengah agenda besar pembangunan nasional, pemerintah menilai diperlukan penyelarasan arah, agar desa tidak hanya menjadi sasaran program, tetapi berperan sebagai pelaku utama pembangunan.
Dalam konteks tersebut, Deklarasi Boyolali disampaikan pada puncak peringatan Hari Desa Nasional (HDN) 2026 di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026). Deklarasi ini dipimpin Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dan dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, serta perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Deklarasi Boyolali menandai upaya pemerintah menyatukan kembali arah pembangunan desa dalam kerangka agenda nasional, khususnya Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai fondasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Komitmen tersebut menekankan pentingnya pembangunan dari bawah, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta keterlibatan langsung masyarakat desa dalam proses pembangunan.
Dalam sambutannya, Mendes PDT, Yandri Susanto menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam menopang ketahanan ekonomi nasional. Desa selama ini berperan sebagai penyedia bahan pangan, tenaga kerja, dan bahan baku industri lokal yang mendukung kebutuhan perkotaan maupun pembangunan berskala nasional.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh satu kementerian atau sektor. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk mengubah pola pembangunan yang terfragmentasi menjadi strategi yang lebih terkoordinasi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.
Pendekatan lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat efektivitas program prioritas pemerintah, mulai dari ketahanan pangan dan energi hingga penguatan kelembagaan ekonomi desa seperti koperasi dan badan usaha milik desa. Dengan perencanaan bersama, kebijakan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Deklarasi ini juga mencerminkan pergeseran pendekatan pembangunan yang menempatkan desa sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan. Strategi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun desa yang mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan target Indonesia Emas 2045.
Puncak HDN 2026 di Boyolali turut dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Mendes PDT Ariza Patria, serta Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin. Hadir pula para gubernur dan jajaran pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. *** (raihan/sap)




















































