
Gagasan lomba desa hijau nasional dinilai berpotensi memperkuat ketahanan lingkungan daerah, mendorong inovasi desa, sekaligus menghadapi risiko ketimpangan implementasi.
Boyolali, majalahparlemen.com — Gagasan penyelenggaraan Lomba Green Village tingkat nasional dinilai berpotensi memberi dorongan nyata bagi daerah dalam memperkuat ketahanan lingkungan desa, terutama di wilayah yang rentan bencana dan terdampak perubahan iklim. Skema kompetisi tersebut bukan sekadar ajang seremonial, melainkan dapat menjadi instrumen insentif kebijakan bagi pemerintah desa untuk mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan.
Di Jawa Tengah, termasuk Boyolali sebagai tuan rumah Hari Desa Nasional 2026, persoalan lingkungan masih menjadi tantangan serius. Alih fungsi lahan, tekanan terhadap kawasan resapan air, hingga degradasi ekosistem pertanian kerap memicu banjir lokal dan penurunan produktivitas desa. Dalam konteks ini, pendekatan “desa hijau” membuka peluang bagi daerah untuk mengaitkan agenda pelestarian lingkungan dengan pembangunan ekonomi desa.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menilai, desa memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan ekologi nasional karena sebagian besar wilayah hutan, lahan pertanian, dan pesisir berada di ruang kelola desa. “Upaya perlindungan lingkungan tidak bisa lagi dipisahkan dari kebijakan pembangunan desa yang selama ini lebih berorientasi fisik dan jangka pendek,” ujar Sultan saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali, Jawab Tengah, Kamis (15/1/2026).
Kolaborasi DPD RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mendorong Lomba Green Village diproyeksikan memberi manfaat ganda bagi daerah. Selain mendorong inovasi lokal—seperti pengelolaan sampah berbasis desa, perlindungan mata air, hingga konservasi hutan rakyat—kompetisi ini juga berpotensi memperkuat posisi desa dalam mengakses program dan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Namun demikian, implementasi di lapangan tidak tanpa tantangan. Kapasitas aparatur desa yang belum merata, keterbatasan pendanaan lingkungan, serta minimnya pendampingan teknis menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Tanpa panduan yang jelas dan indikator penilaian yang terukur, lomba berisiko hanya dinikmati desa-desa yang sudah maju, sementara desa tertinggal kembali tertinggal.
Selain itu, integrasi program Green Village dengan kebijakan daerah juga menjadi kunci. Pemerintah kabupaten dan provinsi perlu memastikan bahwa inisiatif desa hijau sejalan dengan rencana tata ruang, kebijakan pertanian, dan mitigasi bencana daerah. Tanpa sinkronisasi, upaya desa berpotensi terhambat oleh regulasi lintas sektor.
Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali yang dihadiri puluhan ribu kepala desa dari seluruh Indonesia menjadi momentum awal untuk menggeser paradigma pembangunan desa. Jika dirancang dengan serius, Lomba Green Village tidak hanya menjadi simbol kepedulian lingkungan, tetapi juga alat strategis bagi daerah dalam menjaga keberlanjutan desa di tengah tekanan krisis iklim dan bencana ekologis yang kian nyata. *** (raihan/sap)




















































