Cegah Migran Non-Prosedural, P2MI dan Polda Kepri Deklarasi Aksi

Batam, majalahparlemen.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Polda Kepulauan Riau dan Forkopimda resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam mencegah pengiriman pekerja migran non-prosedural.

Deklarasi berlangsung di Mapolda Kepri, Jumat (25/4/2025), dan menjadi langkah konkret pertama di level provinsi untuk menghadang arus migrasi ilegal dari wilayah yang dikenal sebagai titik panas migran.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyebut deklarasi ini sebagai terobosan penting. “Saya datang langsung karena ini momen bersejarah. Baru kali ini ada polda yang inisiatif mengajak kementerian untuk deklarasi bersama. Ini harus diapresiasi dan dijadikan contoh nasional,” ujarnya.

Batam dan wilayah Kepri memang dikenal sebagai gerbang keluar masuk pekerja migran non-prosedural. Posisinya yang strategis, menjadikannya lahan subur bagi sindikat perdagangan orang. Karena itu, menurut Karding, pendekatan pencegahan tak bisa setengah hati—harus lintas sektor, dari penegakan hukum hingga edukasi calon migran.

“Kami ingin, yang mau berangkat bisa diberi jalan legal. Jangan asal cegat, tapi juga dilatih dan dibimbing. Siapa yang memang niat bekerja, kita bantu siapkan dan kirimkan secara prosedural,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti akar masalah utama: 95 persen kasus pekerja migran bermasalah di luar negeri berasal dari keberangkatan non-prosedural. Artinya, setiap celah yang dibiarkan bisa berujung pada tragedi di luar negeri—eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan manusia.

Tak hanya itu, Karding juga mendorong tindakan tegas terhadap aktor di balik layar. “Para calo, sindikat, dan mafia harus dilawan bersama. Tapi kita juga harus bijak, jangan pukul rata semua pekerja. Ada yang korban, ada yang disesatkan. Maka pendekatannya juga harus cermat,” jelasnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut hangat kolaborasi ini dan menegaskan komitmen jajarannya. “Kehadiran Pak Menteri memperkuat semangat kami. Tidak ada toleransi untuk aktivitas pengiriman migran ilegal dari wilayah kami,” katanya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya membangun sistem migrasi aman dan manusiawi, terutama dari kawasan rawan seperti Batam. *** (cerman/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *