Menteri P2MI Temukan Empat WNI, Diduga Calon PMI Ilegal

Batam, majalahparlemen.com — inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, ke Pelabuhan Internasional Batam Center membuahkan temuan mengejutkan, empat warga negara Indonesia (WNI) diduga hendak berangkat menjadi pekerja migran secara ilegal.

Dalam inspeksi yang dilakukan Kamis (24/4/2025), Karding langsung memeriksa keempat WNI tersebut yang awalnya mengaku hanya ingin “berlibur” ke luar negeri. Namun, dugaan kuat muncul bahwa mereka bukan turis, melainkan calon pekerja migran non-prosedural.

“Mereka bilang mau ke Singapura, Malaysia, bahkan Korea Selatan untuk liburan atau menjenguk saudara. Tapi kita tahu, jawabannya enggak nyambung dan dokumennya pun mencurigakan,” kata Karding dalam keterangan pers.

Tak hanya menanyai mereka, Menteri Karding juga meminta petugas imigrasi untuk menelusuri rekening bank para calon migran tersebut. “Kalau benar mau liburan, minimal punya tabungan Rp 20 juta. Kalau enggak punya, sangat besar kemungkinan mereka pergi untuk bekerja secara ilegal,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap celah-celah pelabuhan internasional, khususnya Batam, yang kerap dijadikan jalur penyelundupan pekerja migran non-prosedural.

Karding menegaskan, pemerintah tidak melarang warga bekerja ke luar negeri. Namun, ia menuntut agar setiap keberangkatan dilakukan secara sah dan terlindungi. “Kami justru akan bantu mereka yang ingin bekerja di luar negeri, asalkan mengikuti aturan yang berlaku. Jangan ambil jalan pintas yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Fakta bahwa calon PMI ilegal masih bisa lolos hingga ke pelabuhan menandakan bahwa sistem deteksi dan pencegahan di lapangan masih memiliki banyak kelemahan. Karding pun menyerukan penguatan sistem pengawasan berbasis intelijen serta peningkatan kapasitas petugas imigrasi di titik-titik rawan.

“Pencegahan harus dilakukan sebelum mereka naik kapal atau pesawat. Begitu mereka lolos dari sini, kita sudah terlambat,” ujarnya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa jalur migrasi ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kemiskinan, minimnya informasi, dan lemahnya pengawasan. Tanpa solusi sistemik dari hulu ke hilir, jalur-jalur ilegal seperti ini akan terus terulang.*** (cerman/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *