
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Aanya Rina Casmayanti menilai status Siaga 1 yang ditetapkan Panglima Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika geopolitik global.
Bandung, majalahparlemen.com — Perkembangan situasi keamanan global dalam beberapa waktu terakhir mendorong banyak negara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak konflik internasional. Ketegangan yang terjadi di sejumlah kawasan, terutama di Timur Tengah, menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi stabilitas regional serta keamanan warga negara di berbagai negara.
Di Indonesia, langkah kesiapsiagaan terlihat dari keputusan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari mekanisme kesiapan pertahanan negara dalam menghadapi dinamika keamanan global yang berkembang.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mengatakan peningkatan status kesiapsiagaan tersebut perlu dilihat sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan aparat pertahanan nasional.
“Peningkatan status siaga merupakan bagian dari mekanisme kesiapsiagaan negara dalam menghadapi perkembangan situasi global yang dinamis,” kata Aanya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, dinamika geopolitik internasional dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya peningkatan ketegangan yang melibatkan sejumlah negara besar, termasuk Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, tidak hanya dalam aspek militer, tetapi juga pada sektor ekonomi, energi, serta mobilitas warga negara di kawasan yang terdampak konflik.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pertahanan negara, peningkatan status siaga merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan operasional militer, termasuk dalam pengamanan wilayah serta perlindungan terhadap objek vital nasional.
Sejumlah infrastruktur strategis seperti bandara, pelabuhan, jaringan energi, dan pusat transportasi menjadi bagian dari objek vital yang memerlukan pengamanan berlapis. Stabilitas pada sektor tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Aanya menambahkan bahwa penguatan kesiapsiagaan pertahanan juga perlu diiringi dengan koordinasi antar lembaga pemerintah. Menurutnya, kerja sama antara TNI, kementerian terkait, serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri menjadi penting untuk memantau perkembangan situasi global secara lebih komprehensif.
Ia juga menyoroti peran para atase pertahanan Indonesia di berbagai negara dalam memantau perkembangan situasi keamanan internasional. Pemantauan tersebut dinilai penting sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyiapkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia apabila situasi di suatu kawasan memburuk.
Selain aspek pertahanan, Aanya menilai pendekatan diplomasi tetap menjadi bagian penting dalam merespons dinamika geopolitik internasional. Indonesia selama ini dikenal menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang menekankan penyelesaian konflik melalui dialog dan kerja sama internasional.
Menurutnya, peran diplomasi tersebut tetap relevan untuk mendorong deeskalasi ketegangan di berbagai kawasan. “Negara perlu memastikan setiap warga negara yang berada di wilayah konflik memiliki akses perlindungan dan jalur evakuasi yang jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi peningkatan status kesiapsiagaan militer secara proporsional. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari sistem pengamanan nasional yang dirancang untuk memastikan negara tetap siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. *** (raihan/sap)



















































