
AMPB menegaskan aksi 27 Agustus 2026 di DPR bukan gerakan untuk melengserkan Prabowo-Gibran. Massa Pati membawa dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
Jakarta, majalahparlemen.com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), bukan gerakan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan, massa dari Pati datang ke Jakarta dengan agenda yang lebih spesifik, yakni mendorong penguatan pemberantasan korupsi. Ia memastikan aksi tersebut tidak diarahkan untuk mengganti pemerintahan.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” kata Botok di Jakarta, Rabu (26/8), sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Menurut Botok, AMPB juga tidak memiliki niat membuat kericuhan. Massa Pati, kata dia, ingin bergabung dengan kelompok masyarakat di Jabodetabek untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi yang terfokus di depan kompleks parlemen.
Ada dua tuntutan utama yang dibawa AMPB dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, AMPB meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Kedua tuntutan tersebut telah disampaikan AMPB sebelum massa berangkat ke Jakarta. Pada 13 Agustus 2026, kelompok tersebut menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati dan meminta DPRD setempat ikut mendorong DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” ujar Botok.
Bagi AMPB, pemberantasan korupsi merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Mereka menilai, korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memperlebar kesenjangan sosial.
Humas AMPB, Didik Eko Sulistiwan sebelumnya mengatakan, dua tuntutan tersebut berangkat dari persoalan kesenjangan sosial yang mereka kaitkan dengan tindak pidana korupsi.
Aksi AMPB mulai terlihat di kawasan Gedung DPR RI sejak pagi hari. Massa membawa sejumlah atribut yang memuat tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan koruptor dihukum mati.
Massa juga disebut telah menginap di sekitar kawasan DPR sejak Rabu (26/8/2026) malam untuk mempersiapkan aksi Kamis (27/8/2026). Pada Kamis pagi, kelompok AMPB telah berkumpul di depan kompleks parlemen bersama kelompok masyarakat lainnya.
AMPB sebelumnya telah memberangkatkan warga dari Pati, Jawa Tengah, secara bertahap menuju Jakarta. Mereka kemudian bergabung dengan kelompok masyarakat lain yang juga menyampaikan aspirasi di kawasan DPR. Target massa yang akan hadir disebut mencapai sedikitnya 1.000 orang dari Kabupaten Pati.
Selain berunjuk rasa, AMPB menyatakan membuka ruang dialog dengan DPR untuk membicarakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Namun, mereka menginginkan adanya kepastian yang lebih konkret dari DPR mengenai proses legislasi tersebut. AMPB meminta komitmen tertulis, bukan hanya pernyataan yang disampaikan melalui media.
Posisi ini menunjukkan bahwa aksi AMPB tidak semata-mata ditujukan untuk menyampaikan kritik, tetapi juga diarahkan untuk mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Desakan AMPB muncul ketika pembahasan RUU Perampasan Aset sedang menjadi salah satu agenda penting di DPR.
Bagi kelompok masyarakat yang mendukungnya, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan negara mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana, terutama korupsi.
Namun, pengesahan RUU tersebut masih membutuhkan pembahasan sejumlah persoalan substansial. Karena itu, tuntutan agar aturan tersebut segera disahkan berhadapan dengan proses legislasi yang masih berjalan.
Aksi AMPB pada Kamis (27/8/2026) juga bertepatan dengan agenda DPR yang membahas perkembangan RUU Perampasan Aset. Momentum tersebut membuat tuntutan warga Pati memiliki kaitan langsung dengan agenda parlemen hari ini.
Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelumnya menyatakan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 Agustus.
Puan mengatakan, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat dan masukan kepada parlemen. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Puan juga membuka kemungkinan pimpinan DPR bertemu langsung dengan perwakilan massa aksi.
Menurut dia, pimpinan DPR selama ini secara bergantian telah menerima berbagai kelompok masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
Aksi 27 Agustus tidak hanya diikuti AMPB. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa juga menyampaikan aspirasi dengan agenda masing-masing di kawasan Gedung DPR.
Karena itu, tuntutan yang muncul dalam aksi Kamis memiliki spektrum lebih luas, mulai dari pemberantasan korupsi, persoalan ekonomi, kebijakan pemerintah, hingga isu demokrasi dan perlindungan masyarakat.
Di tengah beragamnya tuntutan tersebut, AMPB memilih mempertahankan fokus pada isu korupsi.
Botok mengatakan kelompoknya tidak ingin tuntutan pemberantasan korupsi bercampur dengan agenda politik untuk mengganti pemerintahan.
Penegasan AMPB bahwa aksi tersebut bukan gerakan untuk melengserkan Prabowo-Gibran menjadi penting di tengah munculnya berbagai narasi mengenai aksi 27 Agustus 2026.
Botok justru mengatakan, AMPB mendukung pemerintahan Prabowo agar dapat berjalan lebih baik. Dukungan tersebut, menurut dia, tidak berarti AMPB mengurangi sikap kritis terhadap pemerintah. Sebaliknya, mereka ingin pemerintah dan DPR mengambil langkah lebih tegas dalam pemberantasan korupsi.
Dengan demikian, pesan yang dibawa AMPB ke DPR pada 27 Agustus relatif sederhana: percepat pengesahan RUU Perampasan Aset dan perberat hukuman bagi koruptor. “Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran,” kata Botok.
Sementara itu, suasana di sekitar Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) pagi mulai dipadati massa. Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik dan rekayasa lalu lintas diberlakukan di sekitar kawasan parlemen untuk mengantisipasi kepadatan akibat aksi. *** (fatoni/raihan)


















































