
Komite IV DPD RI menyerap masukan akademisi UNS dan UMS untuk menilai RAPBN 2027, terutama efektivitas TKD, kemandirian fiskal daerah dan kualitas belanja.
Surakarta, majalahparlemen.com — Kenaikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2027 belum otomatis berarti pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas. Tantangan berikutnya adalah memastikan dana tersebut dapat disalurkan lebih sederhana, dibelanjakan secara produktif, dan menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Komite IV DPD RI bersama akademisi, pemerintah daerah dan pakar ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Sabtu (22/8/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN 2027 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2025.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp3.426,0 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun. Defisit dirancang Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Alokasi TKD mencapai Rp735,0 triliun, naik dari outlook realisasi 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
Baca juga :
Komite IV DPD RI Apresiasi Arah Fiskal 2027 yang Fokus pada Daerah dan Ultra Mikro
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengatakan peningkatan nominal TKD perlu diikuti perbaikan desain alokasi dan kualitas belanja. Menurut dia, tambahan anggaran tidak akan banyak membantu jika pemerintah daerah tetap menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan rendahnya kualitas penyerapan anggaran.
Kepala Laboratorium Bina Desa FEB UNS, Yogi Pasca Pratama menyoroti persoalan lain, yakni kompleksitas petunjuk teknis penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menilai penyederhanaan aturan diperlukan agar dana tidak menumpuk akibat keterbatasan kemampuan daerah dalam menyerap anggaran.
Masalah tersebut menunjukkan bahwa efektivitas transfer fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dialokasikan pemerintah pusat. Kemampuan daerah merencanakan program, memenuhi persyaratan penyaluran, dan mengubah anggaran menjadi layanan publik menjadi faktor yang sama pentingnya.
Yogi juga mengingatkan adanya risiko fiskal daerah berupa potensi defisit dan utang serta tekanan terhadap penerimaan daerah pada masa transisi kebijakan opsen pajak kendaraan pada awal 2027. Sejumlah gagasan yang muncul antara lain reformulasi variabel Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, afirmasi DAK bagi daerah kepulauan dan wilayah 3T, serta insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja baik.
Baca juga :
Komite IV DPD RI Bahas Langkah Konkret Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%
Diskusi juga memperluas persoalan fiskal ke pembangunan kawasan Jawa. Lukman Hakim dari FEB UNS bersama Bappeda Jawa Tengah menilai, pembangunan di wilayah tersebut membutuhkan sinkronisasi yang lebih kuat, termasuk pada konektivitas, industri, pariwisata dan agroindustri.
Beberapa agenda yang dibahas meliputi penguatan koridor selatan Jawa Tengah, konektivitas kereta Solo–Semarang, pembangunan Bendungan Jragung dan Bendungan Bener, serta pengembangan pariwisata dan agroindustri. Pendekatan kawasan menjadi penting karena aktivitas ekonomi dan infrastruktur tidak berhenti pada batas administratif satu kabupaten atau kota.
Lukman juga mengangkat perubahan struktur ekonomi Indonesia. Kontribusi industri pengolahan disebut turun dari 28,4 persen terhadap perekonomian pada 2005 menjadi 19,9 persen pada 2025. Pada periode yang sama, sektor jasa mencapai 44,8 persen.
Menurut Lukman, agenda hilirisasi perlu berjalan bersama penguatan sektor hulu, manufaktur, teknologi dan kapasitas ekspor. Ia juga menilai pendalaman sektor keuangan diperlukan karena rasio M2 terhadap PDB Indonesia pada 2025 sekitar 42,5 persen.
Struktur pertumbuhan Indonesia masih banyak ditopang konsumsi dengan porsi di atas 50 persen. Investasi berada sekitar 30 persen, sedangkan ekspor sekitar 17 persen. Kondisi tersebut menjadi alasan agar kebijakan ekonomi tidak hanya mempertahankan konsumsi, tetapi juga memperbesar investasi, produktivitas, ekspor dan kapasitas industri.
Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip menempatkan persoalan produktivitas belanja sebagai salah satu tantangan fiskal RAPBN 2027. Ia menyebut S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, tetapi dominasi belanja konsumtif dinilai berpotensi mempersempit ruang untuk belanja modal dan investasi pemerintah.
Persoalan tersebut menjadi relevan ketika pemerintah pada saat yang sama harus menjaga kredibilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan. Anggaran yang semakin besar tidak dengan sendirinya menghasilkan pertumbuhan apabila belanja tidak diarahkan pada kegiatan yang meningkatkan produktivitas.
Sunarsip juga mengangkat reformasi BUMN Tiongkok melalui State-owned Assets Supervision and Administration Commission (SASAC) sebagai salah satu pembelajaran terkait tata kelola investasi dan disiplin kebijakan dividen. Dalam diskusi, kebijakan fiskal juga dibandingkan melalui perspektif SBYnomics, Jokowinomics dan Prabowonomics, terutama dalam perubahan prioritas subsidi dan belanja pembangunan.
Perhatian juga diarahkan kepada petani dan UMKM. Sunarsip menilai, penguatan sistem insentif bagi kedua kelompok tersebut penting untuk memperkuat basis produksi nasional, terutama ketika pemerintah menghadapi agenda ketahanan pangan dan energi.
Di tingkat regional, Solo Raya atau Subosukawonosraten memiliki struktur ekonomi yang relatif beragam. Berdasarkan data PDRB 2025 yang dipaparkan dalam forum, sektor jasa menyumbang rata-rata 47,9 persen, industri 38,4 persen dan pertanian 13,7 persen.
Karakter ekonomi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan daerah tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam. Forum mencatat potensi industri tekstil dan perdagangan di Subosukawonosraten, perikanan dan industri ringan di Kedungsepur, pertanian dan perkebunan di Barlingmascakeb serta Kedu Raya, industri makanan dan minuman di Pati Raya, serta industri onderdil dan suku cadang otomotif di Tegal Raya.
Selain membahas rancangan anggaran 2027, FGD juga mengevaluasi pelaksanaan APBN 2025. Berdasarkan LKPP 2025 yang telah diaudit BPK, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,11 persen, sedikit di bawah target APBN sebesar 5,2 persen. Defisit mencapai 2,81 persen terhadap PDB, sedangkan realisasi Belanja Transfer ke Daerah mencapai Rp849,04 triliun atau 92,30 persen dari pagu.
Angka tersebut memberikan konteks penting bagi pembahasan RAPBN 2027. Pemerintah dan DPR tidak hanya perlu melihat besarnya alokasi anggaran, tetapi juga menguji apakah mekanisme penyaluran dan penyerapan mampu menghasilkan keluaran yang sesuai dengan tujuan kebijakan.
Komite IV DPD RI menyebut, FGD menghasilkan sejumlah agenda, antara lain penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBN 2027 dan pelaksanaan APBN 2025 dari perspektif kewilayahan, rumusan pertimbangan terhadap kedua RUU, serta rekomendasi sinkronisasi APBN, TKD dan APBD. *** (fatoni/raihan)



















































