Komite IV DPD RI Apresiasi Arah Fiskal 2027 yang Fokus pada Daerah dan Ultra Mikro

Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi mengapresiasi arah kebijakan fiskal RAPBN 2027 yang dinilai lebih pro-daerah dan mendukung pelaku usaha ultra mikro melalui penurunan bunga KUR serta penguatan ekonomi perdesaan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Ketimpangan pembangunan antardaerah dan terbatasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro masih menjadi tantangan dalam struktur ekonomi Indonesia. Di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi pada 2027, pemerintah dinilai mulai mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperluas pemerataan pembangunan dan memperkuat ekonomi akar rumput.

Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Nawardi, kehadiran langsung kepala negara dalam penyampaian KEM-PPKF menjadi tradisi baru dalam praktik ketatanegaraan karena biasanya agenda tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan. Ia menilai langkah itu menunjukkan keterlibatan langsung presiden dalam menentukan arah kebijakan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Nawardi mengatakan, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi keuangan negara, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat ekonomi domestik dan memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dalam dokumen KEM-PPKF RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Komite IV DPD RI menilai arah fiskal tersebut mulai memberi perhatian pada sektor perdesaan, kedaulatan pangan, serta konektivitas infrastruktur daerah melalui program prioritas nasional.

Menurut Nawardi, target pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan pembangunan antardaerah. Ia menekankan pentingnya alokasi belanja negara yang lebih besar untuk wilayah terpencil, perbatasan, dan kawasan pesisir.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan fiskal terhadap sektor pertanian, nelayan, serta pengembangan ekonomi lokal agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Selain sektor daerah, Nawardi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha ultra mikro dalam rancangan kebijakan fiskal 2027. Menurutnya, kelompok usaha ultra mikro selama ini menjadi penyangga ekonomi nasional saat krisis, tetapi masih menghadapi keterbatasan akses modal dan perlindungan usaha.

Komite IV DPD RI mendukung rencana pemerintah memperluas akses pembiayaan dan memperkuat ekosistem usaha ultra mikro, termasuk melalui penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan peningkatan akses pembiayaan.

Nawardi mengatakan, kendala utama pelaku usaha ultra mikro di daerah adalah keterbatasan agunan dan akses terhadap pembiayaan formal, sehingga sebagian masyarakat masih bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi.

Ia meminta perbankan dan lembaga penyalur KUR menerapkan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan selaras dapat mendukung target pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 6,0 persen hingga 6,5 persen dan memperkecil rasio gini pada 2027.

Menutup pernyataannya, Nawardi menegaskan Komite IV DPD RI akan mengawal pembahasan RAPBN 2027, termasuk kebijakan penurunan bunga KUR, perluasan pembiayaan ultra mikro, dan distribusi Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menyebut sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI diperlukan agar kebijakan fiskal dapat diterapkan secara merata dan tepat sasaran di seluruh daerah. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *