
Komite IV DPD RI mengevaluasi program pembiayaan ultra mikro PNM di Surabaya untuk menilai dampaknya terhadap pemberdayaan perempuan, penguatan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Surabaya, majalahparlemen.com — Akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan prasejahtera produktif yang menjalankan usaha skala kecil. Di tengah upaya memperluas inklusi keuangan dan memperkuat sektor usaha mikro, efektivitas program pembiayaan tidak hanya diukur dari penyaluran dana, tetapi juga dari keberlanjutan usaha para penerima manfaat.
Dalam konteks tersebut, Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Surabaya, Jawa Timur, untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Pembiayaan Ultra Mikro, khususnya PNM Mekaar dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Jumat (19/6/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dan diikuti anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Jihan Fahira serta anggota dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hilda Manafe. Dari pihak PNM hadir Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), Hussein dan Pimpinan PNM Cabang Surabaya, Tatang Sefi Setyono.
Ahmad Nawardi mengatakan, PNM memiliki posisi strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro, terutama perempuan prasejahtera produktif. Menurutnya, program pembiayaan perlu memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan keluarga, pengurangan kemiskinan, serta penguatan UMKM di daerah.
“Program pembiayaan ultra mikro harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan keluarga, pengurangan kemiskinan, dan penguatan UMKM daerah. PNM perlu memastikan kualitas pendampingan dan keberlanjutan usaha nasabah,” kata Ahmad Nawardi.
Dalam pertemuan tersebut, PNM memaparkan pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pengembangan kapasitas usaha. Kepala Divisi PKU PNM Hussein menjelaskan bahwa perusahaan terus memperkuat program pelatihan, pendampingan usaha, serta peningkatan literasi keuangan bagi nasabah.
Menurut Hussein, karakteristik usaha ultra mikro membutuhkan pendampingan yang lebih intensif agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, PNM juga mendorong digitalisasi usaha melalui pelatihan pemasaran daring, penggunaan sistem pembayaran non-tunai, dan pemanfaatan berbagai platform digital.
“Pendampingan menjadi kunci keberhasilan program. Kami juga mendorong digitalisasi usaha melalui pelatihan pemasaran daring, pembayaran non-tunai, dan pemanfaatan platform digital,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan PNM Cabang Surabaya, Tatang Sefi Setyono memaparkan perkembangan penyaluran pembiayaan di Jawa Timur, termasuk pertumbuhan kelompok nasabah Mekaar dan sebaran sektor usaha yang memperoleh pembiayaan.
Ia menjelaskan, PNM terus memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan usaha nasabah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komite IV DPD RI terhadap pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan sektor keuangan dan pembangunan ekonomi daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat program pembiayaan ultra mikro dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM. *** (raihan/sap)



















































