Mendes Ajak Kepala Desa Kawal Program Prioritas Pemerintah

Menteri Desa, Yandri Susanto meminta kepala desa mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan ketahanan pangan, guna memperkuat pembangunan berbasis desa.

Serang, majalahparlemen.com — Keberhasilan berbagai program pemerintah yang menyasar masyarakat desa tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga pada pelaksanaan dan pengawasan di tingkat desa. Karena itu, pemerintah menilai peran kepala desa menjadi penting dalam memastikan program-program prioritas berjalan sesuai tujuan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengajak para kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih untuk mengawal pelaksanaan sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ajakan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI Merah Putih di Aston Serang, Banten, Rabu (10/6/2026) malam.

Menurut Yandri, sebagian besar program prioritas pemerintah bermuara di desa sehingga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pelaksanaannya.

Beberapa program yang disebutnya antara lain Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, desa tematik, desa ekspor, desa wisata, serta penguatan peran pemuda dalam mendukung ketahanan pangan.

“Program-program tersebut berada di desa dan membutuhkan dukungan serta pengawalan dari pemerintah desa,” kata Yandri.

Ia mengatakan, Rakernas APDESI Merah Putih dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Yandri menyinggung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu strategi untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Menurut dia, pendekatan tersebut menempatkan desa tidak hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan nasional.

Yandri menambahkan Kemendes PDT membuka ruang bagi berbagai masukan dan rekomendasi dari pemerintah desa guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif.

Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah Koperasi Desa Merah Putih. Yandri mengatakan, kepala desa perlu memahami mekanisme program tersebut karena akan menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa.

Ia menjelaskan, aset koperasi nantinya menjadi milik desa, sementara hasil usaha koperasi akan dialokasikan untuk mendukung pendapatan desa dan kegiatan ekonomi masyarakat setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah desa diminta aktif mengawal proses pembentukan dan pengembangan koperasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi.

Rakernas APDESI Merah Putih dihadiri kepala desa dari berbagai daerah dan menjadi forum untuk membahas sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi, pelayanan masyarakat, dan pembangunan berbasis desa. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *