Pimpinan Baru MPR Terima Fasilitas Mewah

Majalah Parlemen, Bukittinggi. Fasilitas mewah bakal langsung diterima tiga pimpinan baru MPR yang akan dilantik pada Senin, 26 Maret 2018, pukul 13.00 WIB. Ketiga pimpinan baru MPR itu antara lain Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB)

Ketiga pimpinan baru akan mendapatkan fasilitas setara pimpinan lama. Mulai dari rumah, kendaraan dinas, ruang pimpinan, hingga pengawalan melekat.

“Sekretariat Jenderal MPR sudah mempersiapkan semuanya. Untuk pengawalan, kita berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR, Siti Fauziah, di acara Media Expert Meeting MPR, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu, 24 Maret 2018.

Di satu kesempatan, mantan pimpinan DPD Laode Ida mengatakan fasilitas pimpinan MPR, DPR, dan DPD menggiurkan. Untuk mobil dinas, para pimpinan itu mendapat fasilitas setara menteri, yakni Toyota Crown Royal Saloon yang di pasaran berbanderol Rp 1,3 miliar.

Khusus rumah dinas, para pimpinan juga mendapatkan rumah di tempat yang strategis. Tak hanya itu, interior rumah juga sudah lengkap. Belum lagi tunjangan operasional yang mencapai puluhan juta rupiah.

Saat Laode Ida menjabat, ia mengaku mendapatkan Rp 25 juta per bulan. Fasilitas mewah lain yang diterima pimpinan adalah status sosial. “Fasilitas ini bisa digunakan untuk berbagai kepentingan,” kata Laode, kala itu.

LSM Fitra pada 2014 menghitung tunjangan yang diterima pimpinan MPR/DPR/DPD mencapai Rp 58 juta rupiah setiap bulan. Terdiri dari gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, dan penghasilan bersih Rp 15,8 juta. Selanjutnya tunjangan peningkatan komunikasi intensif Rp 14,14 juta dan tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat Rp 8,5 juta.

Fasilitas yang serba wah itu tentu saja berpotensi disalahgunakan karena dua tahun terakhir ini memasuki tahun politik. Dan sejumlah pimpinan MPR berhasrat untuk maju menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2019 nanti.

MPR melantik tiga pimpinan sesuai Rancangan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang disahkan pada 12 Februari lalu. Tambahan tiga pimpinan itu berasal dari tiga partai dengan suara tertinggi pada Pemilihan Umum Anggota Legislastif 2014.

Sebelum pelantikan, Setjen MPR harus mengubah tata tertib sesuai UU MD3. Perubahan tata tertib juga akan disahkan lewat mekanisme rapat paripurna. “Jadi rapat paripurna pada Senin nanti itu untuk menetapkan tata tertib dan melantik tiga pimpinan baru MPR,” kata Siti.

Besok, Setjen MPR akan menyelenggarakan gladi bersih agar penyelenggaraan rapat paripurna pada Senin berjalan lancar. “Gladi bersih akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB. Kami ingin memastikan semua kebutuhan sudah siap,” katanya. *** (nas/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *