
Jakarta, majalahparlemen.com — Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed., mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda tawaran haji cepat melalui jalur tidak resmi. Menurutnya, penggunaan visa non-haji seperti visa ziarah, bisnis, atau tenaga kerja demi bisa berhaji bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa berakhir tragis.
“Jangan sampai niat suci justru membawa petaka. Haji itu ibadah mulia, jangan ditempuh lewat jalan pintas yang keliru,” ujar Erni dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/5/2025).
Erni menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dari Kementerian Agama RI. Ia mengingatkan, iming-iming haji tanpa antre dari oknum tak bertanggung jawab bisa menjebak calon jemaah dalam kerugian besar. Banyak kasus menunjukkan jemaah ditelantarkan di Arab Saudi, dideportasi sebelum berhaji, atau bahkan kehilangan puluhan juta rupiah.
“Risikonya nyata. Bukan hanya gagal berangkat, tapi juga rugi secara finansial dan emosional. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, ini bentuk penipuan yang bisa sangat merugikan,” tegasnya.
Senator asal Kalimantan Tengah ini juga mengapresiasi langkah Konsulat Jenderal RI di Jeddah yang aktif melakukan edukasi melalui kampanye digital bertajuk “Jihad Medsos”. Kampanye ini bertujuan menangkal hoaks dan penipuan seputar informasi haji yang marak beredar di media sosial.
“Pesan mereka tegas dan menyentuh: Uang Hilang, Haji Melayang. Mau Mabrur, Malah Kabur. Ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan keras bagi siapa pun yang tergoda haji kilat,” imbuh Erni.
Sebagai pimpinan komite yang membidangi keagamaan, Erni mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah. Selain itu, ia minta agar kampanye literasi haji lebih digencarkan agar masyarakat lebih cermat dan kritis dalam memilih agen perjalanan.
“Haji adalah ibadah yang agung. Jika niatnya benar, tempuhlah dengan cara yang benar. Jalur resmi memang butuh kesabaran, tapi itu satu-satunya cara untuk meraih haji yang sah, aman, dan insyaAllah mabrur,” tutupnya. *** (fatoni/sap)




















































