
Wonosobo, majalahparlemen.com — Pemerintah terus mengakselerasi upaya pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran melalui pendekatan berbasis desa. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, pada Selasa (25/6/2025), meresmikan tiga desa di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sebagai Desa Migran Emas — yakni Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Margosari.
Ketiga desa ini diproyeksikan menjadi model ideal dalam pengelolaan migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi lokal.
“Desa Migran Emas ini adalah bentuk gotong royong seluruh elemen desa dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran, mulai dari informasi, sosialisasi, literasi, hingga pendampingan usaha,” kata Menteri Karding di hadapan kepala desa dan warga setempat.
Ia menekankan pentingnya peran desa sebagai titik awal pembenahan tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kalau dikelola, migrasi ini bisa jadi berkah dan sumber devisa besar untuk desa,” ujarnya.
Karding mencontohkan keberhasilan Desa Bumidaya di Lampung Selatan. Dari total 2.000 penduduk, sekitar 250 orang bekerja secara legal di Taiwan. Hasilnya, desa tersebut rutin menerima kiriman devisa sebesar Rp 500 juta per bulan.
“Itu terjadi karena adanya ekosistem migran yang solid, dikelola bersama kepala desa, perangkat, dan masyarakat. Ini bukti bahwa kolaborasi desa sangat menentukan,” jelasnya.
Dana remitansi dari para pekerja migran dinilai Karding sebagai sumber daya ekonomi yang belum tergarap maksimal. Jika dikelola secara terstruktur, dana tersebut bisa memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, mendukung UMKM lokal, dan bahkan meningkatkan pendapatan asli desa.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memastikan tata kelola migrasi yang aman dan prosedural dari tingkat desa.
“Kita ingin semua pekerja migran berangkat secara legal. Artinya, perlu kerja bersama dari hulu sampai hilir, dari desa ke negara tujuan,” tegas Karding. *** (raihan/sap)