Menteri Karding Resmikan 22 Desa Migran Emas di Lampung Timur, Perkuat Perlindungan Pekerja dari Hulu

Lampung Timur, majalahparlemen.com — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan sebanyak 22 Desa Migran Emas di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Kamis (31/7/2025). Program ini digagas sebagai bagian dari upaya strategis membangun ekosistem perlindungan pekerja migran yang dimulai dari tingkat desa.

Dalam sambutannya, Menteri Karding menegaskan bahwa desa merupakan titik awal yang paling krusial dalam rantai migrasi tenaga kerja ke luar negeri. Karena itu, penguatan sistem edukasi dan pengawasan migrasi di desa menjadi fokus utama pemerintah.

“Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) banyak berasal dari desa. Bahkan, tak jarang perekrutnya juga dari desa, dan kadang-kadang ada oknum perangkat desa yang terlibat. Jadi, kuncinya memang harus dimulai dari desa,” ujar Karding.

Karding mengungkapkan bahwa 97 persen kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa pekerja migran terjadi karena mereka berangkat secara non-prosedural. Ia menekankan pentingnya tata kelola migrasi yang sesuai regulasi agar negara dapat memberikan perlindungan optimal kepada para pekerja.

“Kalau keberangkatannya sesuai prosedur, negara bisa tahu tempat kerjanya, kontraknya, dan kondisinya. Tapi kalau hanya bermodal paspor dan visa turis, itulah yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Program Desa Migran Emas hadir untuk membekali masyarakat desa dengan pengetahuan tentang migrasi aman, prosedur legal, dan risiko menjadi korban perdagangan orang atau kerja paksa.

Kabupaten Lampung Timur dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Setiap tahun, sekitar 4.000 hingga 5.000 warga berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi. Angka ini menempatkan kabupaten tersebut sebagai pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan ke-8 secara nasional.

Kementerian P2MI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya mendorong regulasi perlindungan pekerja migran di tingkat desa melalui Peraturan Desa (Perdes).

“Rata-rata dari 22 Desa Migran Emas ini sudah memiliki perdes tentang perlindungan pekerja migran. Ini patut diapresiasi dan bisa jadi model nasional,” kata Karding.

Peresmian Desa Migran Emas di Lampung Timur diharapkan menjadi langkah nyata menuju migrasi yang aman, legal, dan bermartabat. Pemerintah mendorong daerah lain untuk mereplikasi inisiatif ini agar perlindungan terhadap pekerja migran semakin merata dan kuat dari hulu ke hilir. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *