
Pemerintah mendorong Kopdes Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa dengan skema keuntungan kembali ke masyarakat dan dukungan terhadap Pendapatan Asli Desa.
Bengkulu, majalahparlemen.com — Ketergantungan desa terhadap distribusi barang dan perputaran ekonomi dari kota masih menjadi tantangan dalam upaya pemerataan pembangunan. Pola ini kerap membuat nilai tambah ekonomi tidak bertahan di desa, sehingga berbagai inisiatif berbasis komunitas mulai didorong untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Dalam kerangka tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meninjau perkembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju, Bengkulu, Minggu (22/03/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana, sekaligus melihat kesiapan koperasi dalam mendukung distribusi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.
Yandri menyatakan, Kopdes Merah Putih dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat perputaran ekonomi di desa, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan pertumbuhan dari wilayah bawah. Menurutnya, model ini memungkinkan keuntungan usaha tetap berada di lingkungan desa.
“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ujar Yandri.
Berbeda dari jaringan ritel konvensional, Kopdes Merah Putih mengadopsi konsep layanan serupa toko modern, namun berbasis kepemilikan kolektif warga. Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan seperti pupuk, bahan pokok, hingga LPG, dengan tujuan memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap barang kebutuhan.
Skema usaha yang diterapkan menempatkan masyarakat sebagai anggota sekaligus penerima manfaat. Selain membuka lapangan kerja di tingkat lokal, keuntungan koperasi didistribusikan kembali ke desa, termasuk melalui alokasi untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pemerintah menetapkan bahwa minimal 20 persen dari laba bersih koperasi dialokasikan untuk PADes, sementara sisanya digunakan untuk pengembangan usaha dan kegiatan sosial masyarakat.
Sejumlah program koperasi desa sebelumnya menunjukkan bahwa keberhasilan model semacam ini bergantung pada tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pasokan barang. Dalam konteks tersebut, penguatan manajemen dan pengawasan menjadi faktor penting agar koperasi dapat bersaing dengan jaringan ritel yang telah lebih dulu berkembang.
Yandri menambahkan, Kopdes juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan desa terhadap pasokan dari kota, sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil melalui ketersediaan barang yang lebih dekat. *** (raihan/sap)



















































