Gus Hilmy Dorong Pers Digital Mandiri untuk Tangkal Hoaks

Anggota DPD RI asal DIY, Gus Hilmy mendorong pers digital mandiri dan berintegritas saat peluncuran PDPDI di Yogyakarta, dengan fokus pada penanganan hoaks dan literasi digital.

Yogyakarta, majalahparlemen.com — Peralihan konsumsi informasi ke platform digital membuka peluang bagi media untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, dan paparan informasi berlebihan, terutama di media sosial.

Di tengah kondisi tersebut, Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau Gus Hilmy, mendorong kehadiran pers digital yang mandiri, objektif, dan berintegritas. Hal itu disampaikannya dalam peluncuran lembaga dan pengukuhan pengurus Pers Digital Pilar Data Indonesia (PDPDI) di Kantor DPD RI DIY, Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).

Gus Hilmy menilai, pers digital dapat menjadi alternatif pemberitaan ketika sejumlah saluran media lain menghadapi kendala operasional.

“Kehadiran pers digital ini kita harapkan mampu menjadi alternatif pemberitaan yang membangun demokrasi berkeadilan, berdiri sendiri secara objektif, serta memiliki integritas tinggi,” ujarnya.

Menurut Gus Hilmy, penguatan pers digital tidak cukup hanya dengan memperluas distribusi berita melalui internet. Media juga perlu menjaga independensi dan kualitas informasi agar dapat berkontribusi terhadap demokrasi yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pengurus Pusat PDPDI serta pengurus wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY turut membahas pengembangan pers digital mandiri di daerah, penanganan hoaks, dan tantangan masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Selain persoalan kualitas pemberitaan, Gus Hilmy menyinggung dampak penggunaan gawai dan paparan informasi digital terhadap kesehatan mental generasi muda.

Ia menyebut sekitar 40 persen Generasi Z mengalami gangguan kesehatan mental. Ia juga menyinggung mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menurut keterangannya, menghadapi persoalan serupa akibat paparan informasi berlebihan di media sosial.

Pembina Pengurus PDPDI, Kusen, menjelaskan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk merespons peralihan dari jurnalisme konvensional menuju jurnalisme digital berbasis multimedia.

Menurut dia, penyebaran hoaks dan disinformasi melalui media sosial dapat memicu perpecahan serta konflik sosial. Karena itu, penguatan literasi digital perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas media dan para pelaku informasi di daerah.

Kusen mencontohkan Finlandia sebagai negara yang dinilainya memiliki tingkat literasi digital tinggi dan kemampuan masyarakat dalam menangkal hoaks.

Ia juga menyampaikan bahwa dari sekitar 74.000 desa di Indonesia, baru sekitar 21.000 desa yang memiliki situs web. Dari jumlah tersebut, menurut dia, kurang dari separuhnya dikelola secara aktif.

Data itu, jika didukung pemutakhiran dan sumber yang jelas, dapat menjadi salah satu indikator tantangan digitalisasi informasi di tingkat desa. Situs web desa yang aktif berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, sekaligus menyediakan saluran komunikasi resmi antara pemerintah desa dan warga.

PDPDI, kata Kusen, tidak hanya diarahkan menjadi perusahaan pers, tetapi juga menjalankan pembinaan, pendampingan, dan edukasi bagi perusahaan pers daerah, pembuat konten (content creator), pegiat podcast, serta pengelola sekretariat desa di berbagai wilayah Indonesia.

Pada akhir acara, Gus Hilmy menyampaikan apresiasi kepada para inisiator, sponsor, pengurus, dan undangan yang hadir. Ia berharap Pilar Data Indonesia dapat menghadirkan informasi yang mendidik dan berintegritas serta berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat di tengah transformasi digital. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *