
Pemerintah memperkuat sinergi peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia guna menjawab tingginya kebutuhan tenaga kerja formal di luar negeri.
Jakarta, majalahparlemen.com — Tingginya kebutuhan tenaga kerja formal di luar negeri belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh tenaga kerja Indonesia. Pemerintah menilai persoalan utama terletak pada kesenjangan keterampilan dan kesiapan calon pekerja migran terhadap standar pasar global.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Mukhtarudin dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi lintas kementerian untuk memperluas akses pelatihan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia dari tahap persiapan hingga purna penempatan.
Data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI) mencatat tersedia lebih dari 314 ribu lowongan kerja di 10 negara tujuan utama penempatan. Namun, tingkat keterisian peluang kerja tersebut masih relatif rendah.
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja luar negeri membutuhkan kemampuan teknis tertentu dan penguasaan bahasa asing yang belum banyak dimiliki calon pekerja migran Indonesia.
“Masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja internasional dan kompetensi tenaga kerja yang tersedia di dalam negeri,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian P2MI menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki fasilitas pendidikan vokasi dan pelatihan kerja.
Salah satu langkah yang dijalankan ialah pembentukan Migrant Center di perguruan tinggi sebagai pusat informasi, pelatihan, dan pendampingan calon pekerja migran. Hingga kini, program tersebut telah berjalan di 12 kampus dan akan diperluas ke sejumlah perguruan tinggi lain.
Pemerintah juga mulai memperkenalkan materi terkait migrasi aman, bahasa asing, dan keterampilan kerja global di tingkat SMA dan SMK melalui kegiatan pembelajaran tambahan tanpa mengubah kurikulum inti pendidikan.
Selain sektor pendidikan formal, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui program Sekolah Rakyat untuk membuka akses pelatihan bagi masyarakat dari kelompok ekonomi rentan agar memiliki peluang bekerja di sektor formal luar negeri.
Di bidang perlindungan, pemerintah masih menghadapi tantangan deportasi pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang terjadi secara berkala, terutama akibat persoalan dokumen keimigrasian dan pelanggaran hukum.
Untuk mendukung penanganan tersebut, pemerintah mengoptimalkan layanan BP3MI serta fasilitas penampungan sementara di sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Nunukan, Batam, dan Pontianak.
Pemerintah juga melanjutkan program Desa Migran Emas yang difokuskan pada penguatan literasi keuangan bagi pekerja migran dan keluarganya agar remitansi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin turut memaparkan program Quick Win SMK Global yang menitikberatkan pada pelatihan berbasis kebutuhan industri internasional dengan target puluhan ribu peserta pada tahun depan.
Sementara itu, Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyatakan, dukungan terhadap penguatan ekosistem perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia.
Menurut dia, pekerja migran tidak hanya berperan sebagai tenaga kerja, tetapi juga membawa citra Indonesia di luar negeri sehingga kualitas kompetensi dan perlindungan perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Bappenas, kata Rachmat, akan mendukung penyelarasan perencanaan dan penganggaran agar program peningkatan kualitas pekerja migran dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. *** (raihan/sap)



















































