Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil Lagi Ketum PSI

Jakarta, Majalah Parlemen — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Jumat (4/5/2018). Pemanggilan itu terkait dugaan kampanye Pemilu 2019 yang dilaksanakan di luar jadwal.

“Besok (hari ini, red), sedang dihubungi bagian penanganan pelanggaran. Nanti waktunya akan saling menyesuaikan,” ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Pemanggilan PSI ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pemanggilan pertama dilaksanakan pada Rabu (2/5/2018).

Menurut Afifuddin, selain memanggil partai pimpinan Grace Natalie tersebut, Bawaslu juga mengundang Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta ahli bahasa — untuk mengkaji persoalan itu.

PSI rencananya akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu, melalui pemasangan sebuah iklan di harian Jawa Pos yang dimuat pada Senin (23/4/2018).

Iklan PSI itu mencantumkan logo dan nomor urut partai, yang diduga untuk mengangkat citra partai, yang mana kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelaksanaan kampanye.

Padahal, Pasal 276 Undang Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2019, baru akan dimulai pada tanggal 23 September 2018.

Pada Kamis (3/5/2018), pihak Jawa Pos sudah terlebih dulu memenuhi panggilan Bawaslu. Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Nurwahid yang mewakili pihak Jawa Pos mengaku dimintai sejumlah keterangan mengenai pemasangan iklan PSI. *** (nas/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *